29.3 C
Jakarta

Densus 88 Tangkap Karyawan PT Kimia Farma Tbk dengan Dugaan Kasus Terorisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalDensus 88 Tangkap Karyawan PT Kimia Farma Tbk dengan Dugaan Kasus Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap karyawan PT Kimia Farma Tbk, S alias MT, terkait kasus terorisme. S menjadi penggalang dana kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

“Terduga S alias MT adalah anggota fundraising (penggalang dana) Perisai pada 2018,” kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi, Senin, 13 September 2021.

Kelompok Perisai Nusantara Esa ialah sayap organisasi JI yang bergerak dalam bidang advokasi. Aswin mengatakan S menjabat sebagai pembina dalam kelompok itu pada 2020.

S juga aktif tergabung dalam Tholiah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Tholiah ialah sebutan bagi bidang pengamanan orang dan aset milik JI.

Masa pandemi covid-19 sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab dari beragam platform berkedok media untuk menyebarkan hoaks. Dewan Pers menyiapkan beberapa strategi agar media massa bisa menetralkan informasi bohong yang beredar.

Pertama, Dewan Pers mendorong semua instansi pers mengikuti panduan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Salah satunya, lembaga pers harus berbadan hukum dan mencantumkan alamat.

BACA JUGA  Merajut Rekonsiliasi di Bulan Suci, Ormas Keagamaan Berperan Penting

“Masyarakat bisa mengecek kredibilitas media dalam situs dewanpers.or.id. Di situ bisa dilihat apakah dia punya alamat yang jelas atau tidak, itu salah satu indikatornya,” ungkap anggota Dewan Pers Asep Setiawan dalam Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Senin, 13 September 2021.

Warganet juga menyoroti informasi terkait terduga teroris Thoriquddin alias Abu Rusdyan (AR). Densus 88 Antiteror menangkap AR pada Jumat sore, 10 September 2021. Mantan narapidana terorisme (napiter) itu diketahui membentuk majelis kesepuhan bersama teroris lainnya.

“Ini adalah kumpulan senior dan tetap bergabung dengan Amir Wijayanto yang sudah ditangkap,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 13 September 2021.

Menurut dia, AR salah satu anggota Dewan Syuro organisasi teroris JI. Namun, perannya terkait kasus terorisme masih didalami. AR pernah diringkus atas keterlibatan penyembunyian teroris Ali Gufron alias Muklas pada 2004. Ali ialah tersangka aksi bom malam Natal pada 2000.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru