Harakatuna.com. Solo – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap lima tersangka terorisme dengan target pengeboman Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, keseluruhan tersangka ditangkap di berbagai wilayah, yakni di Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng).
Identitas tersangka yakni tersangka S berperan sebagai pemimpin, merupakan warga Banyudono, Boyolali. Lalu, tersangka T, warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kemudian, TS warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Selanjutnya, AG atau AS warga Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo; dan tersangka R atau UD, warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Untuk tersangka S merupakan jaringan terorisme dari Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), kemudian keempat terafiliasi menjadi jaringan Asrori Daulah.
Mereka disebut berkaitan dengan bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Desember 2022.
“Berdasarkan keterangan yang kita ambil dan hasil penyelidikan sasarannya itu adalah di Solo. Jadi kantor polisi, kantor Polresta Surakarta,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (4/8/2023).