31 C
Jakarta

Densus 88 Pindahkan Napiter Daulah Islamiyah

Artikel Trending

AkhbarNasionalDensus 88 Pindahkan Napiter Daulah Islamiyah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta –  Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro kedatangan satu narapidana terorisme (Napiter) diduga jaringan Daulah Islamiyah, dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/10/2022) malam.

Dari pantauan kupastuntas.co, proses pemindahan Napiter Muhammad Fajar, S.P Alias La Kojo Bin Laode Guru Tua (45) dikawal ketat Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan aparat Kepolisian Resort Metro serta sejumlah institusi negara lainnya.

Napiter tersebut dibawa menggunakan kendaraan minibus jenis Isuzu Elf dan langsung masuk ke dalam lingkungan Lapas sekitar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, Napiter dikawal ketat Densus 88 Anti Teror ke ruang Binadik Lapas Kelas IIA Kota Metro.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co di situs resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia, terpidana terorisme Muhammad Fajar, S.P Alias La Kojo Bin Laode Guru Tua (alm) diduga merupakan jaringan Daulah Islamiyah. Ia ditetapkan bersalah berdasarkan amar putusan PN Jakarta Barat nomor: 1630/ Pid.sus/ 2020/ PN Jkt.Brt tertanggal 15 April 2021.

Ia ditangkap pada Desember 2020 lalu, setelah melakukan proses panjang pemeriksaan serta peradilan Napiter tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana terorisme.

BACA JUGA  Kepala BNPT Minta Waspada Perkembangan Ideologi Kekerasan di Bawah Permukaan

Muhammad Fajar, S.P Alias La Kojo tersebut dipidana selama 3 tahun 6 bulan. Sejumlah barang bukti miliknya pun dirampas negara untuk dimusnahkan. Barang bukti yang diamankan diantaranya sepucuk senjata laras panjang, sepucuk senjata api rakitan laras pendek jenis FN dan satu unit handphone Vivo warna hitam.

Ia sempat menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Provinsi Jawa Barat. Lalu dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kota Metro pada Selasa (4/10/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Untuk diketahui, masuknya Muhammad Fajar, S.P Alias La Kojo Bin Laode Guru Tua (alm) di Lapas kelas IIA Kota Metro menambah daftar narapidana terorisme menjadi tiga orang. Dua Napiter penghuni Lapas Metro yang telah mendekam terlebih dahulu ialah Awal Septo Hadi alias Abu Dita bin M. Zaenudin dan Kresno alias Kres alias Sumari bin Hasim.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro. Proses administrasi pemindahan Napiter tersebut masih berlangsung.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru