31.1 C
Jakarta

Bom Bandung dan Ancaman Terorisme di Sekitar Kita

Artikel Trending

EditorialBom Bandung dan Ancaman Terorisme di Sekitar Kita
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Bom bunuh diri meledak saat apel pagi di Polsek Astanaanyar, Bandung, pada Rabu (7/12) pagi. Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Suntana menyebutkan, ada 11 orang yang menjadi korban dalam peristiwa ledakan tersebut. Dari 11 orang itu, sebanyak 10 orang merupakan anggota polisi dan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.

Menurut Suntana, pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang tengah melaksanakan apel. Sempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi, tetapi yang bersangkutan menerobos. “Dan dia mendekat, pelaku tetap berkehendak mendekati anggota, lalu mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan,” terangnya, dilansir Tempo.

Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri kemarin bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim. Agus merupakan eks-narapidana kasus bom Cicendo, Jawa Barat, yang telah dihukum penjara selama empat tahun di Nusakambangan. Agus kemudian bebas pada September 2021. Namun, kata Listyo, Agus termasuk eks-napiter yang sulit dilakukan deradikalisasi sehingga statusnya masih merah.

Bom bunuh diri di Bandung tersebut mengisyaratkan ancaman aksi teror di sekitar kita. NKRI dengan demikian belum aman dan masih berada dalam bayang-bayang terorisme. Setiap akhir tahun, atau menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), pasti ada aksi teror di salah satu daerah di NKRI. Teror bom Bandung kemarin masih sehaluan dengan aksi terorisme besar yang juga pernah terjadi pada 24 Desember atau malam Natal tahun 2000 silam.

Saat itu, bom meledak di gereja-gereja di 13 kota di Indonesia mulai dari Medan, Pekanbaru, Jakarta, Mojokerto, Mataram, dan kota lainnya. Ledakan yang terjadi secara serentak tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 96 orang luka-luka. Serangan bom tersebut dikomandoi oleh Encep Nurjaman alias Ridwan Isamuddin alias Hambali, salah satu pemimpin Jama’ah Islamiyah, kelompok afiliasi Al-Qaida di Asia Tenggara, yang kini mendekam di Kamp Tahanan Teluk Guantanamo, Kuba.

Lalu, apa yang perlu diambil pelajaran dari teror bom bunuh diri di Bandung? Ada lima fakta yang bisa menjadi pelajaran atau tugas besar bersama yang wajib dilakukan seluruh elemen NKRI ke depan.

Pertama, NKRI belum aman dari ancaman terorisme. Hari-hari memang jarang terdengar aksi teror di sejumlah wilayah, tidak semasif dekade silam. Namun itu tidak berarti bahwa NKRI sudah steril dari ancaman terorisme. NKRI adalah wilayah yang luas, dan ancaman teroris untuk NKRI tidak bisa diukur dengan ratusan eks-napiter yang sudah taubat dan hijrah ke NKRI. Bom Bandung adalah buktinya.

BACA JUGA  Fitnah Keji Aktivis Khilafah Terhadap Toleransi di Indonesia

Kedua, teroris masih bersebaran di sekitar kita. Ini perlu menjadi kesadaran kolektif, yakni bahwa teroris bukanlah orang jauh. Jadi, jika ada yang berkomentar, ketika terjadi aksi teror, bahwa “daerahku aman dari teroris,” atau ungkapan sejenisnya, sebaiknya itu direvisi. Tidak ada yang tahu persis siapa teroris di tengah kita. Polsek Astanaanyar pasti juga tidak menyangka bahwa eks-napiter yang telah dibina Polri masih akan beraksi. Dalam terorisme, siapa pun bisa menjadi korban. Maka, hati-hatilah.

Ketiga, deradikalisasi masih perlu ditingkatkan efektivitasnya. Seperti diungkapkan Kapolri kemarin, Agus Sujatno sebagai pelaku teror bom Polsek Astanaanyar adalah peserta binaan Polri dalam program deradikalisasi. Terlepas dari besarnya keberhasilan Polri menghijrahkan teroris, deradikalisasi bukan langkah strategis yang sempurna tanpa celah. Selain memakan biaya besar, deradikalisasi masih berpeluang dimanfaatkan teroris ‘hanya agar bebas dari penjara’. Polri harus cepat berbenah.

Keempat, radikalisme sebagai akar aksi teror harus ditindak cepat. Di media sosial, setelah bom bunuh diri di Bandung viral, respons masyarakat beragam. Ada yang dengan sinis menganggapnya pengalihan isu berkenaan dengan UU KUHP yang baru disahkan. Ada juga komentar bahwa bom Bandung kemarin, sama dengan ratusan aksi teror lainnya di NKRI, adalah murni rekayasa atau propaganda rezim untuk memojokkan Islam. Seluruh anggapan teroris datang dari penganut radikalisme. Harus ditindak cepat.

Kelima, masyarakat dan pemerintah harus berpangku tangan untuk memberantas ancaman terorisme. Selama ini memang sudah terjalin, tetapi pemerintah terutama melalui aparat keamanan, sangat perlu untuk meningkatkan kembali keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan terorisme.

Itulah lima hal tersebut. Dan yang terpenting, segala upaya menangkal terorisme tidak hanya menjadi acara seremonial menghabiskan anggaran belaka. Sebab, selama ini, Kemenag dan civil society, misalnya, juga banyak menggelar agenda pemberantasan terorisme, tapi seperti tidak ada manfaatnya. Alih-alih meminimalisir terorisme, fokus justru banyak tertuju pada cair-cair anggaran yang ada di baliknya. Kebiasaan buruk tersebut harus dihentikan. Sebab, terorisme masih mengancam di sekitar kita.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru