Harakatuna.com. Jakarta – Pemerintah kelurahan Blambangan Umpu, Way Kanan, menggelar sweeping untuk pendataan kotak amal di warung dan pertokoan di daerah setempat, Rabu (10/11/2021). Hal itu digunakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan kotak amal untuk pendanaan aksi terorisme.
Kegiatan sweeping diikuti Lurah Blambangan Umpu Hasanudin, Babinkamtibmas Hadi Kesuma SH, Babinsa Sertu Resdianto, Ketua Ranting NU Blambangan Umpu Ansori, serta para kepala lingkungan.
Lurah Blambangan Umpu Hasanudin menuturkan, hal ini dilakukan mengingat beberapa hari lalu di Bandar Lampung, terdapat yayasan yang mengedarkan kaleng infak di warung dan pertokoan, diduga untuk pendanaan terorisme.
“Merujuk dari pemberitaan itu, kami pihak dari Kelurahan Blambangan Umpu, segera menyikapinya dengan menggelar sweeping, untuk pendataan penertiban dan sosialisasi soal kaleng infak dan sedekah tersebut,” ujar lurah.
Pasalnya pemerintah setempat tidak serta merta melarang pemungutan infak dan sedakah itu. Namun mereka hanya mengizinkan bagi yang memiliki dan jelas izinnya. “Kami tidak melarang tetapi agar sumber kotak amal itu jelas, termasuk seperti izinnya,” katanya.
Lebih lanjut lurah menjelaskan, tujuan pendataan dan penertipan kotak amal ini, supaya masyarakat dapat mengerti dan memahami serta sadar, sehingga waspada dan berhati-hati memberikan uang. “Bukan mau menghambat orang berbuat amal, infaq, justru, kita tertibkan, jangan sampai disalahgunakan,” tutur Hasanudin.
Sementara karyawan warung fotokopi di jalan Ryacudhu LK 9, Kelurahan Blambangan Umpu mengaku, kotal amal di warungnya tanpa identitas. Kotak amal itu berasal dari yayasan anak yatim pimpinan Nuradi, Desa Pendowo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
“Ya yang tahu kakak saya yang punya warung menurut keterangan kotak amal ini dari yayasan anak yatim di Desa Penowo, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan. Kotak ini memang tanpa lebel,” ujar karyawan fotokopy Diva yang enggan menyebutkan namanya.