28.2 C
Jakarta
Array

4 Terduga Teroris Ditangkap di Bandung dan Kebumen

Artikel Trending

4 Terduga Teroris Ditangkap di Bandung dan Kebumen
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Empat terduga teroris ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Keempatnya ditangkap dari 2 lokasi berbeda di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Ada 4 terduga teroris yang telah diamankan, di Jabar (Jawa Barat) dan Jateng (Jawa Tengah), spesifiknya di Bandung dan di Kebumen,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (20/6/2018).

Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (19/6) kemarin. Syahar menyebut keempatnya diduga berkaitan dengan jaringan ISIS.

“Keempatnya diduga terkait dengan jaringan sel-sel ISIS dan mereka melakukan komunikasinya melalui media sosial,” sebut Syahar.

Syahar menyebut inisial keempat terduga teroris tersebut yaitu R, MN, F, dan FT alias FM. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Ada beberapa barang bukti yang diamankan yang pertama dompet yang isinya KTP, uang dan handphone diamankan. Sekarang sedang dilakukan proses pendalaman oleh petugas Densus 88,” kata Syahar.

Namun Syahar menyebut tidak ada senjata api atau bahan pembuat bom atau bom rakitan yang ditemukan. “Nggak ada (senjata api ditemukan), (bom rakitan) sementara belum (ditemukan),” imbuh Syahar.

Hingga saat ini keempat terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih menyelidiki keterkaitan jaringan terorisme yang selama ini berkutat di Indonesia dengan keempat orang itu
“Yang jelas awalnya berdasarkan hasil pengembangan penyidikan sehingga kita mendapatkan 4 tersangka terduga terorisme,” sebut Syahar.

sumber: Detik.com

 

 

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Artikel Terkait

Artikel Terbaru