26.8 C
Jakarta

33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Radikalisme untuk Ganti Pancasila

Artikel Trending

AkhbarNasional33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Radikalisme untuk Ganti Pancasila
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Ahmad Nurwakhid, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membeberkan terdapat 33 juta penduduk Indonesia terpapar paham radikalisme.

Pernyataan Ahmad Nurwakhid terkait penduduk Indonesia terpapar radikalisme disampaikan dalam sebuah diskusi publik di Kedutaan Besar Prancis, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.  Kabar penduduk Indonesia terpapar radikalisme sontak menjadi sorotan publik dan menuai beragam komentar netizen di media sosial.

Salah satunya pegiat media sosial Jhon Sitorus turut berkomentar melalui akun Twitter pada Kamis 21 Juli 2022.  Mulanya, Jhon Sitorus mengaku terkejut terhadap adanya 33 juta penduduk Indonesia yang terpapar paham radikalisme.

“Wow, 33 juta penduduk terpapar radikalisme,” tulis Jhon Sitorus.  Mengetahui banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang terpapar radikalisme, Jhon Sitorus pun juga mengaku hal tersebut sebagai sebuah kengerian.  Menurutnya, angka 33 juta penduduk Indonesia tersebut hampir setara dengan jumlah penduduk Arab saudi.

“Agak mengerikan ya, ini hampir setara dengan jumlah penduduk Arab Saudi,” kata Jhon.  Jhon Sitorus lantas menilai bahwa semua penduduk Indonesia yang terpapar radikal tersebut jika bergerak dapat mendirikan sebuah negara.

“Artinya, semua orang Radikal ini jika bergerak bahkan bisa mendirikan sebuah negara,” ungkapnya. Dengan demikian, Jhon menduga bahwa tujuan orang-orang yang berpaham radikalisme tersebut untuk mengganti Pancasila.  “Jadi, sangat terbaca jika tujuan mereka adalah mengganti Pancasila,” pungkasnya.

BACA JUGA  Indonesia Terancam Kena 5 Imbas Serangan Iran ke Israel

Sementara itu, Ahmad Nurwakhid menjelaskan ciri-ciri masyarakat yang sudah terpapar paham radikalisme.  Sebagaimana dikutip dari Kompas.tv, ciri-ciri yang disampaikan Ahmad Nurwakhid adalah intoleran terhadap perbedaan dan keragaman serta sudah anti Pancasila.

Selain itu, Nurwakhid juga menjelaskan bahwa mereka tidak segan memerangi kelompok agama yang berbeda paham dan menjadi anti terhadap pemerintah yang sah.  Adapun cara mereka melakukan aksi anti pemerintah dengan menyebar hoaks dan fitnah.  Hal itu oleh Nurwakhid disebut sebagai indeks potensi radikalisme.

“Ciri indikasi ini di Indonesia sudah mengalami penurunan dari 2019 di angka 38,4 persen, dan pada 2020 sampai 2021 turun di angka 12,2 persen. Artinya masih 33 juta penduduk yang sudah terpapar,” terangnya.

Untuk mencegah radikalisme, Ahmad menyebut penanganannya mesti dari hulu ke hilir. “Hilirnya tidak ada masalah karena kita bisa melakukan preventive justice yang dilakukan Densus 88 Anti Teror di bawah koordinasi BNPT,” jelas Ahmad.

“Tetapi hulunya, paham yang menjiwainya, paham radikalismenya, Undang-Undang belum bisa digunakan untuk melakukan tindakan secara yuridis,” lanjut sang direktur.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru