Trump Mulai Proses Hapus Status Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme

Ahmad Fairozi, M.Hum.

09/07/2026

2
Min Read

Harakatuna.com. Ankara – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan dimulainya proses penghapusan Suriah dari daftar State Sponsors of Terrorism (Negara Sponsor Terorisme), status yang telah disematkan Washington kepada Suriah sejak 1979. Langkah tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) NATO di Ankara, Turki, Selasa (8/7/2026).

Keputusan itu menandai perubahan signifikan dalam hubungan Amerika Serikat dan Suriah setelah pergantian pemerintahan di Damaskus menyusul tumbangnya rezim Bashar al-Assad pada 2024. Dalam surat yang diserahkan kepada Ahmad al-Sharaa, Trump menyatakan pemerintahannya berkomitmen menghapus berbagai hambatan yang selama ini menghalangi proses pemulihan Suriah pascakonflik.

Washington menilai pemerintahan baru Suriah telah menunjukkan perubahan arah kebijakan dan berupaya memulihkan stabilitas negara yang selama bertahun-tahun dilanda perang. “Saya berjanji akan menghapus semua hambatan yang menghalangi Anda membangun kembali negara Anda, dan dalam waktu dekat Anda akhirnya akan dapat melakukannya,” tulis Trump dalam suratnya kepada Ahmad al-Sharaa, sebagaimana dikutip Reuters.

Trump juga memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Presiden Ahmad al-Sharaa dalam menjaga stabilitas Suriah setelah transisi pemerintahan. Saat ditanya mengenai kemungkinan pencabutan status Suriah sebagai negara sponsor terorisme, Trump menjawab, “Saya rasa saya akan melakukannya. Kenapa tidak? Dia telah melakukan pekerjaan yang hebat”.

Menurut ketentuan hukum di Amerika Serikat, keputusan tersebut telah disampaikan kepada Kongres dan akan memasuki masa peninjauan selama 45 hari. Apabila tidak ada penolakan dari Kongres, Suriah secara resmi akan dikeluarkan dari daftar negara sponsor terorisme. Status tersebut selama hampir lima dekade menjadi dasar penerapan berbagai sanksi ekonomi, pembatasan diplomatik, serta hambatan terhadap investasi dan bantuan internasional ke Suriah.

BACA JUGA  Polisi Italia Gagalkan Dugaan Rencana Serangan Teror, Pemuda Pendukung ISIS Ditangkap

Apabila proses tersebut selesai, penghapusan status itu diperkirakan akan membuka peluang lebih besar bagi masuknya investasi asing, bantuan internasional, serta integrasi kembali Suriah ke sistem keuangan global. Langkah Washington juga dinilai menjadi kemenangan diplomatik bagi pemerintahan Ahmad al-Sharaa

Sejumlah negara Arab, termasuk Arab Saudi dan beberapa negara Teluk, sebelumnya telah menyatakan kesiapan mendukung proses rekonstruksi Suriah seiring mulai dilonggarkannya berbagai sanksi internasional.

Suriah pertama kali dimasukkan ke dalam daftar State Sponsors of Terrorism oleh Amerika Serikat pada 1979 karena dituduh memberikan dukungan kepada sejumlah kelompok bersenjata di kawasan. Sejak saat itu, negara tersebut menghadapi berbagai pembatasan ekonomi dan diplomatik dari Washington.

Kini, di tengah perubahan politik di Damaskus dan meningkatnya normalisasi hubungan dengan sejumlah negara Barat maupun Arab, langkah Amerika Serikat tersebut dinilai sebagai babak baru dalam hubungan kedua negara sekaligus mencerminkan perubahan pendekatan terhadap isu terorisme dan stabilitas kawasan Timur Tengah.

Leave a Comment

Related Post