Harakatuna.com. Reggio Emilia – Kepolisian Negara Italia dari wilayah Reggio Emilia dan Bologna menangkap seorang pria berusia 22 tahun yang diduga terlibat dalam aktivitas perekrutan untuk tujuan terorisme, termasuk terorisme internasional. Pemuda berkewarganegaraan Italia keturunan Maroko itu disebut telah menyatakan dukungannya terhadap kelompok teroris ISIS serta mengungkapkan keinginan untuk melakukan serangan bersenjata menggunakan pisau.
Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan mengenai seseorang yang berniat melakukan serangan di pusat Kota Reggio Emilia pada Kamis malam. Berdasarkan informasi yang diterima, pria tersebut berencana memasuki kawasan pusat kota dengan membawa pisau dan menyerang warga.
Pihak kepolisian segera menilai situasi tersebut sebagai ancaman serius yang membutuhkan tindakan cepat guna mencegah kemungkinan terjadinya aksi kekerasan.
Kekhawatiran aparat semakin meningkat karena pada malam yang sama pusat Kota Reggio Emilia sedang dipadati masyarakat. Sebuah pertandingan basket tingkat nasional yang dihadiri ribuan penonton berlangsung di kawasan tersebut, sementara acara musik juga digelar di Piazza San Prospero.
Kondisi itu mendorong seluruh unit patroli yang bertugas di wilayah tersebut untuk bergerak cepat mencari keberadaan terduga pelaku. Berkat koordinasi antara ruang operasi Markas Kepolisian Reggio Emilia, tim patroli, dan unit antiteror DIGOS, pria berusia 22 tahun itu berhasil ditemukan di Via Roma, salah satu jalan yang berada di sekitar pusat kota.
“Intervensi cepat petugas memungkinkan situasi berisiko tinggi tersebut dihentikan sebelum berkembang menjadi ancaman nyata bagi masyarakat,” demikian keterangan kepolisian.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pria tersebut sebenarnya telah berada dalam pemantauan Direktorat Pusat Kepolisian Pencegahan Italia sejak 2024. Saat itu ia ditangkap di Jerman atas sejumlah tindak pidana yang dilakukan di negara tersebut.
Selama menjalani proses hukum di Jerman, ia beberapa kali menyatakan dukungannya terhadap ISIS dan mengaku bersedia bertindak atas nama organisasi teroris tersebut. Riwayat inilah yang membuat aparat Italia terus mengawasi aktivitasnya.
Pada Januari 2026, pria tersebut kembali ke Italia setelah pemerintah Jerman mengeluarkan perintah deportasi karena menilainya sebagai individu yang berpotensi membahayakan keamanan publik.
Setibanya di Italia, aparat keamanan bekerja sama dengan layanan sosial dan pusat kesehatan jiwa setempat untuk menjalankan program pendampingan yang bertujuan membantu proses pemulihannya.
Namun, program tersebut dihentikan setelah muncul laporan baru dari Direktorat Pusat Kepolisian Pencegahan. Dalam proses pemantauan, penyidik menemukan nomor telepon pria tersebut terhubung dengan sejumlah percakapan yang diduga berkaitan dengan perencanaan aksi teror.
Temuan itu semakin memperkuat kewaspadaan aparat terhadap aktivitas yang bersangkutan.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pria tersebut berkomunikasi melalui platform pesan instan dengan seseorang yang diduga merupakan pendukung kelompok Daesh atau ISIS.
Menurut penyidik, individu tersebut menawarkan pelatihan serta dukungan pendanaan untuk melancarkan serangan, baik di Italia maupun di luar negeri. Tawaran tersebut diduga diterima oleh tersangka yang kembali menyatakan kesetiaannya kepada ISIS.
Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, petugas DIGOS Reggio Emilia dengan dukungan Unit Antiteror DIGOS Bologna melakukan penangkapan atas dugaan tindak pidana perekrutan untuk tujuan terorisme internasional sebagaimana diatur dalam Pasal 270-quater Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Italia.
Selain menangkap tersangka, aparat juga menyita telepon genggam miliknya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Setelah itu, tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Reggio Emilia sambil menunggu proses hukum berikutnya.
Operasi tersebut dilaksanakan di bawah koordinasi Direktorat Pusat Kepolisian Pencegahan, Kejaksaan Reggio Emilia, serta Kejaksaan Distrik Anti-Mafia dan Anti-Terorisme Bologna.
Dalam sidang validasi penahanan yang digelar pada Sabtu pagi, hakim penyelidik Reggio Emilia mengabulkan seluruh permohonan jaksa dan memerintahkan tersangka tetap menjalani penahanan di penjara selama proses penyidikan berlangsung.
Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan kontak yang dimiliki tersangka, menelusuri identitas pihak-pihak yang terlibat dalam komunikasi tersebut, serta mendalami sejauh mana rencana serangan yang diduga telah disiapkan.
Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan otoritas Italia dalam mencegah dan menangani ancaman terorisme internasional, khususnya yang berkaitan dengan proses radikalisasi dan perekrutan melalui platform komunikasi digital.

















Leave a Comment