Harakatuna.com – Kemajuan teknologi di dunia modern, kultur dominasi tidak lagi berbentuk fisik yang cenderung memiliki sifat konfrontatif; pertentangan secara langsung. Akan tetapi, pada masa di mana teknologi memiliki pengaruh yang begitu kuat, kultur dominasi lebih beroperasi pada tindakan-tindakan yang cenderung bersifat persuasif dan terstruktur.
Artinya, strategi untuk bisa menduduki suara yang dominan pada hari ini, tidak lagi harus mengambil langkah yang destruktif-konfrontatif, melainkan dengan pengupayaan yang lebih senyap sekaligus terstruktur melalui pengarusutamaan narasi di berbagai media mainstream.
Kita dapat melihat fenomena tersebut pada iklim politik kita akhir-akhir ini, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ignatius Haryanto dalam esainya yang berjudul Media dalam Konsolidasi Kekuasaan (Tempo, 2026). Dalam hal ini, ia menyampaikan bahwa “media bisa menghasilkan citra positif atau negatif pada dirinya (kekuasaan), tergantung pada narasi yang disampaikan oleh media tersebut.”
Tentu saja yang disampaikan oleh Ignatius Haryanto, meskipun lebih mengangkat pada konteks narasi kekuasaan dan pers, namun ia memiliki substansi yang sama ketika kita melihat pola radikalisasi baru di era teknologi. Karena bagaimana pun, pola radikalisasi pada saat ini, tidak lagi menggunakan strategi fisik secara langsung. Akan tetapi, ia bergerak lebih senyap melalui dominasi narasi yang ampuh.
Dalam hal ini, pola radikalisasi mulai direduksi menjadi bacaan yang renyah, humor, atau audiovisual seperti kartun, film, dan semacamnya. Dengan mereduksi tema radikalisme dan terorisme dengan cara yang persuasif dan terorganisir ini, tanpa sadar, ia dapat menurunkan tingkat sensitivitas audiens terhadap bahaya radikalisasi yang sesungguhnya.
Sebut saja, dalam tragedi ledakan yang terjadi pada 7 November 2025 di SMA Negeri 72 Jakarta, yang disinyalir terjadi karena pelaku terinspirasi oleh simbol dan pola visual ekstremis asing, adalah bukti konkret bahwa jalur radikalisasi kaum muda pada saat ini, sudah bertransformasi melalui dominasi narasi digital.
Tentu saja tragedi yang sama bukan menjadi hal yang tidak mungkin, jika tidak dilakukan pencegahan yang memadai. Dalam hal ini, kita dapat mencegahnya melalui pengenalan gaya radikalisasi baru melalui penggunaan media digital sebagai langkah kontra-narasi terhadap gerakan radikalisme dan terorisme yang ekstrim.
Pencegahan Dini, Melalui Intervensi
Gerakan radikal, teroris, dan ekstremis, bukanlah sebuah gerakan yang terjadi secara instan. Gerakan ini dapat terbentuk melalui tahapan-tahapan yang berjenjang dan berkaitan. Hal ini sebagaimana teori tangga terorisme yang dikembangkan oleh Fathali M. Moghaddam dalam artikelnya yang berjudul The Staircase to Terrorism: a Psychological Exploration (2005).
Dalam hal ini, Fathali Moghaddam mengkonseptualisasikan tindakan teroris sebagai langkah terakhir pada tangga yang semakin menyempit. Menurutnya, ada lima tangga yang dilewati seseorang untuk menjadi seorang teroris.
Tangga pertama, menggambarkan di mana seseorang merasa tersingkir dari lingkungan sosial dan merasa diperlakukan tidak adil, sehingga ia merasa frustrasi. Dengan perasaan yang demikain, seseorang berupaya mencari pilihan solusi yang muncul dari keinginan untuk melawan ketidakadilan.
Tangga kedua, adalah tahap di mana seseorang sudah mulai mempersiapkan diri untuk menempuh solusi yang dipilih dengan mengidentifikasi kelompok yang dianggap telah memperlakukannya secara tidak adil. Pada tangga ketiga, mulai menggambarkan kondisi seseorang yang secara sadar dan konsisten mulai menghubungkan nilai moral yang diyakininya ke dalam pola pikir serta perilaku sehari-hari (moral engagement).
Tangga keempat, seseorang yang menjadi objek radikalisasi mulai mengidentiikasi diri untuk berbeda dengan lingkungan sosial. Dalam hal ini, seseorang telah merasa apa yang dilakukannya adalah kebenaran. Terakhir, seseorang sudah menyiapkan kesiapan fisik dan mentalnya untuk melakukan aksi teror.
Namun demikian, semua tahap yang dikembangkan oleh Fathali Moghadam tersebut, per-hari ini sudah tidak lagi berbentuk fisik yang mudah terdeteksi, melainkan ia sudah mengalami transformasi yang signifikan dalam bentuk narasi digital. Inilah arena radikalisasi hari ini yang harus kita cegah dengan cara baru yang memadai.
Upaya Deradikalisasi Digital
Kiranya, banyak langkah yang dapat kita lakukan untuk membuat langkah deradikalisasi dalam kondisi yang seperti ini. Di antaranya, kita dapat mengupayakannya, melalui tayangan film yang mengangkat bahaya laten gerakan radikal.
Salah satu film, yang dapat dijadikan contoh adalah film yang dikonversi dari cerita fiksi Tuhan, Izinkan Aku Menjadi Pelacur (2003) karya Muhidin M. Dahlan, menjadi film dengan judul Tuhan, Izinkan Aku Berdosa (2023) yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo.
Dalam hal ini, nilai-nilai yang hadir dalam film tersebut memiliki relevansinya untuk dikontekstualisasikan sebagai fondasi pencegahan radikalisasi di era digital. Pasalnya, film tersebut tidak hanya menceritakan hal-ihwal kehidupan mahasiswa, melainkan juga menggugat ketaatan buta dan manipulasi dogma, yang dapat ditarik menjadi urgensi hadirnya literasi digital untuk menyaring narasi ekstremis yang tersebar melalui algoritma media sosial.
Artinya, ketangguhan nalar kritis yang disuarakan di dalam film tersebut, dapat menjadi modal utama pengguna media digital agar tidak mudah terpesona oleh figur otoritas palsu atau pihak-pihak propaganda yang menjanjikan validasi instan di ruang digital.
Upaya deradikalisasi digital, juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan senjata yang lebih cair, yakni humor, meme, atau satire. Hal ini, sebagaimana yang dikaji oleh Anwar Kurniawan dalam artikelnya yang berjudul Deradikalisasi Digital: Analisis Wacana Kritis terhadap Konten Humor, Meme, dan Satire sebagai Senjata Ideologis (2025).
Penemuan yang diangkat dari kajiannya, Anwar Kurniawan beranggapan bahwa strategi estetika subversif seperti audiovisual ISIS-Chan atau satire internal ala Islami.co telah terbukti ampuh melucuti aura suci dan daya takut yang dibangun propaganda ekstremis.
Melalui penguatan nilai keterbukaan kehadiran ruang aman untuk berdiskusi, juga dapat menjadikan nilai pencegahan dalam film atau konten digital bertransformasi menjadi benteng psikologis yang melindungi generasi muda dari jebakan indoktrinasi senyap di dunia maya.
Dengan kata lain, melalui upaya mereduksi narasi radikal menjadi objek yang berbahaya dan absurd, kiranya kita tidak hanya mendestabilisasi kekuatan psikologis mereka, tetapi juga memperkuat daya imun generasi muda melalui kreativitas yang mampu membuat ideologi ekstrem terasa tidak keren dan kehilangan relevansinya di ruang digital.
