Harakatuna.com – Akhir-akhir ini, di Kepulauan Kangean, banyak “pelabelan” ustadz. Entahlah, apakah mereka benar-benar ustadz sungguhan atau tidak. Yang jelas, kapasitas rumpun keilmuannya, mohon maaf, kurang mumpuni (jahl murakkab). Berbeda dengan teman-teman yang menyebut “ke-tadz”, saya sendiri menyebutnya “ustadz gadungan”.
Selain memicu perdebatan karena mengaburkan batasan antara otoritas keilmuan agama yang mendalam dengan kemampuan retorika atau hiburan semata, fenomena maraknya ustadz gadungan biasanya muncul karena kombinasi beberapa hal: mudahnya akses media sosial, rendahnya literasi agama sebagian masyarakat, dan budaya mengidolakan figur yang terlihat meyakinkan tanpa mengecek kapasitas ilmunya.
Di satu sisi, ini bukan fenomena baru. Anda tahu! Dari dulu selalu ada orang yang memakai simbol agama untuk mencari pengaruh, uang, popularitas, bahkan kepentingan politik. Bedanya sekarang, algoritma media sosial mempercepat penyebaran mereka. Orang yang pandai berbicara, emosional, kontroversial, atau pandai membuat potongan video viral bisa cepat dianggap “alim”, meski latar keilmuan agamanya belum jelas.
Benar kata Marx bahwa “Agama adalah candu masyarakat”. Filosof kenamaan Jerman itu dengan lengkap mengungkapkan, “Agama adalah keluh kesah bagi masyarakat yang tertindas dan hati bagi dunia yang tak berhati dan jiwa dari keadaan tidak berjiwa, agama adalah candu masyarakat.”
Jika melihat kalimat utuh yang diucapkan oleh Marx, ia tidak menolak agama secara utuh melainkan mendukung keberadaan agama. Dalam pandangan Marx, agama menjadi candu karena dijadikan sebagai alat kaum bourjois dan pemuka agama untuk melenakan dan menjadikan kaum proletar tidak berdaya dan menerima nasib sebagai orang yang tertindas dan pasrah dengan keadaan yang dialaminya.
Memang benar sifat dasar agama adalah dogmatik (pokok ajaran yang harus diikuti) dan doktriner (ajaran suatu gerakan yang wajib dipatuhi). Namun, dengan sifat yang demikian, agama tidak bisa dengan mudah dijadikan sebagai kambing hitam segala permasalahan.
Ustadz Gadungan
Fenomena ustadz gadungan menjadi salah satu masalah sosial-keagamaan yang semakin terlihat di era digital. Istilah ini merujuk pada orang-orang yang mengaku memiliki otoritas agama, tampil layaknya penceramah atau guru spiritual, tetapi sebenarnya minim ilmu, tidak memiliki kapasitas keilmuan yang memadai, dan sering menyebarkan pemahaman yang dangkal bahkan menyesatkan.
Mereka memanfaatkan simbol agama untuk mendapatkan pengaruh, popularitas, uang, atau kekuasaan sosial. Dalam konteks masyarakat modern, fenomena ini menjadi berbahaya karena informasi dapat menyebar dengan sangat cepat melalui media sosial, video pendek, dan platform digital lainnya.
Salah satu akar utama munculnya ustadz gadungan adalah rendahnya budaya literasi agama di masyarakat. Banyak orang lebih tertarik pada gaya bicara yang emosional, lucu, dan penuh sensasi dibandingkan isi ilmu yang benar. Akibatnya, seseorang yang pandai berbicara bisa dianggap alim walaupun sebenarnya tidak memahami dasar-dasar agama secara mendalam.
Masyarakat sering menilai “kehebatan” ustadz dari jumlah pengikut, viralitas video, atau penampilan luar seperti jubah, sorban, dan cara berbicara yang meyakinkan. Padahal dalam tradisi keilmuan Islam, otoritas tidak dibangun dari popularitas, melainkan dari proses belajar yang panjang, sanad ilmu yang jelas, akhlak, penguasaan terhadap Al-Qur’an, hadits, fikih, serta ilmu-ilmu pendukung lainnya.
Fenomena ini semakin diperparah oleh media sosial yang memberi ruang besar bagi siapa saja untuk berbicara atas nama agama. Di masa lalu, seorang ustadz biasanya dikenal melalui lingkungan pesantren, majelis ilmu, atau rekomendasi ulama lain. Sekarang, seseorang bisa tiba-tiba terkenal hanya karena satu video viral.
Banyak “ustadz instan” muncul tanpa latar pendidikan agama yang jelas. Mereka membuat konten dengan judul provokatif, ceramah yang memancing emosi, atau pernyataan kontroversial agar mendapatkan perhatian publik.
Dalam logika media sosial, semakin kontroversial seseorang, semakin tinggi pula kemungkinan ia mendapatkan penonton dan pengikut. Akibatnya, agama sering diperlakukan sebagai alat hiburan dan komoditas pasar.
Yang lebih memprihatinkan adalah ketika ustadz gadungan ini menyampaikan informasi agama yang salah. Karena kurang ilmu, mereka sering mengutip ayat atau hadits tanpa memahami konteksnya. Ada yang mengharamkan sesuatu secara sembarangan, ada yang mudah mengkafirkan kelompok lain, bahkan ada yang menciptakan tafsir aneh demi terlihat unik.
Sikap seperti ini sangat berbahaya karena dapat memecah belah masyarakat dan menimbulkan kebencian antarumat. Dalam banyak kasus, orang awam tidak mampu membedakan mana ceramah yang benar dan mana yang menyesatkan. Mereka menerima begitu saja setiap ucapan yang dibungkus dengan istilah agama.
Kebodohan Moral
Selain kebodohan intelektual, sebagian ustadz gadungan juga menunjukkan kebodohan moral. Mereka berbicara tentang kesederhanaan tetapi hidup bermewah-mewahan dari donasi umat. Mereka mengajarkan akhlak tetapi sering menghina orang lain, memfitnah, atau menyebarkan kebencian. Bahkan ada yang terlibat penipuan, pelecehan, atau manipulasi psikologis terhadap jamaahnya.
Tanpa disadari, ini menunjukkan bahwa agama digunakan bukan sebagai jalan pembinaan moral, melainkan sebagai alat pencitraan. Ironisnya, masih banyak pengikut yang tetap membela mereka secara fanatik meskipun kesalahannya sudah jelas terlihat.
Fenomena ini sebenarnya bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah budaya masyarakat. Banyak orang ingin belajar agama secara cepat dan praktis. Mereka mencari jawaban instan untuk persoalan hidup tanpa mau melalui proses belajar yang mendalam. Ceramah singkat di media sosial lebih diminati daripada kajian panjang yang serius.
Akibatnya, tokoh yang memberikan jawaban sederhana dan emosional lebih mudah diterima daripada ulama yang hati-hati dan ilmiah. Padahal ilmu agama membutuhkan ketelitian, kesabaran, dan kerendahan hati.
Dalam tradisi Islam sendiri, kebodohan yang dibungkus dengan otoritas agama merupakan hal yang sangat berbahaya. Seorang yang berbicara tentang agama tanpa ilmu dapat menyesatkan dirinya sendiri dan orang lain. Karena itu para ulama klasik sangat berhati-hati dalam memberikan fatwa. Mereka takut salah berbicara atas nama Tuhan.
Sebaliknya, ustadz gadungan sering terlalu percaya diri. Mereka berbicara tentang segala hal walaupun tidak memahami bidangnya. Fenomena ini menciptakan budaya “asal bicara” yang merusak kualitas diskusi keagamaan.
Namun, penting juga untuk bersikap adil dalam melihat fenomena ini. Tidak semua ustadz yang populer adalah gadungan, dan tidak semua penceramah yang sederhana berarti bodoh. Ada banyak dai yang benar-benar memiliki ilmu dan menggunakan media sosial untuk berdakwah secara positif.
Masalahnya sekarang adalah masyarakat sering kesulitan membedakan mana yang “kredibel” dan mana yang hanya “menjual sensasi”. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi agama dan kemampuan berpikir kritis di kalangan masyarakat.
Menghidupkan Common Sense
Salah satu solusi penting adalah menghidupkan kembali budaya belajar yang sehat dengan akal sehat. Masyarakat perlu diajak untuk memeriksa latar belakang keilmuan seorang penceramah: di mana ia belajar? Siapa gurunya? Bagaimana akhlaknya? Dan apakah pendapatnya sesuai dengan prinsip dasar agama?
Selain itu, lembaga pendidikan dan organisasi keagamaan juga perlu aktif memberikan edukasi tentang pentingnya sanad ilmu dan etika berdakwah. Media sosial tidak bisa dihindari, tetapi masyarakat harus diajarkan untuk lebih selektif dalam mengonsumsi konten agama.
Fenomena ustadz gadungan juga menunjukkan krisis otoritas di era modern. Dahulu, otoritas agama berada pada ulama yang diakui melalui proses panjang. Kini, algoritma media sosial sering lebih menentukan siapa yang didengar publik. Orang yang paling sering muncul di layar dianggap paling benar.
Pelan tapi pasti hal ini akan menciptakan situasi di mana popularitas mengalahkan kualitas. Dengan kata lain, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka masyarakat akan semakin sulit membedakan antara ilmu dan hiburan, antara dakwah dan pencitraan.
Pada akhirnya, masalah ustadz gadungan yang bodoh bukan sekadar tentang individu yang tidak berilmu, akan tetapi tentang masyarakat yang terlalu mudah terpesona oleh penampilan dan sensasi. Selama masyarakat masih lebih menghargai gaya daripada substansi, fenomena ini akan terus muncul.
Karena itu, solusi terbaik bukan hanya mengkritik para ustadz gadungan, tetapi juga memperbaiki budaya berpikir masyarakat agar lebih kritis, rasional, dan menghargai ilmu yang benar. Agama seharusnya menjadi sumber pencerahan dan kebijaksanaan, bukan alat manipulasi bagi orang-orang yang haus popularitas.
Endorsement Sosial
Jika Marx dulu mengkritik agama sebagai candu masyarakat, maka sekarang kita menyaksikan agama menjelma menjadi semacam “endorsement sosial”. Artinya, religi bukan lagi sebagai alat pembebas, melainkan pemoles eksistensi.
Karena itu, tak sedikit orang memamerkan “keberislaman” atau “kekristenan”-nya lewat simbol visual: peci branded, mukenah mahal, pengajian eksklusif di hotel bintang lima, atau kampanye amal yang lebih terasa seperti iklan diri.
Syahdan. Hemat penulis, kriteria seseorang bisa dipanggil ustadz (di-ustadz-kan) persis seperti apa yang disampaikan oleh Imam Ibnu Hajar dalam kitab “Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra” yang berbunyi:
لا يجوز الإفتاء إلا لمن كان فقيهًا مجتهدًا، عارفًا بالناسخ والمنسوخ، العام والخاص، المطلق والمقيد
Artinya: “Tidak boleh seseorang berfatwa kecuali yang benar-benar faqih-mujtahid, tahu nasikh-mansukh, amm-khas, dah mutlaq-muqayyad”.
Dengan demikian, untuk menghindari dampak negatif terhadap masyarakat, terutama dalam hal agama, sangat penting untuk memutuskan siapa yang berhak atas gelar-gelar ini di era milenial yang serba instan ini.
