34.8 C
Jakarta

Teror KKB di Papua Menyedihkan, DPR RI Pertanyakan Kapan Selesai

Artikel Trending

AkhbarNasionalTeror KKB di Papua Menyedihkan, DPR RI Pertanyakan Kapan Selesai
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Aksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menebar teror masih terjadi.

Bahkan, aksi teror itu kian terasa saat bulan Ramadan.Hampir tiap pekan terjadi aksi teror dengan sasaran aparat hukum dan masyarakat setempat.

Korban nyawa terus berjatuhan.Teror KKB di Bumi Cenderawasih, Papua, begitu menyedihkan.

“Seharusnya, mereka KKB itu mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang membangun infrastruktur luar biasa di Papua, ” kata anggota DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, perhatian pemerintah Jokowi cukup besar terhadap pembangunan infrastruktur Papua.

Sejak era Jokowi, pembangunan fisik baik tol, bandara, waduk dibangun.

Bahkan, kesehatan hingga pendidikan dan lainya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat setempat, diperhatikan oleh pemerintah

Pembangunan infrastruktur itu dipastikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, sehingga dapat mengejar ketertinggalan dengan daerah lainnya.

Karena itu, teror KKB di Papua terasa menyedihkan. Karenanya, pihaknya mempertanyakan proses dan upaya pemerintah dalam penyelesaian masalah KKB Papua.

Hasbi Asyidiki mengatakan aksi KKB melakukan gerakan terorisme dan kekerasan terhadap aparat masyarakat tidak bisa diterima dengan akal sehat. Karenanya pemerintah perlu perlu didesak untuk segara mencari resolusi konflik ini.

Dirinya mempertahankan kinerja TNI dan Polri untuk segara menyelamatkan korban berikutnya agar tidak terjadi. Pihaknya meminta aparat merancang secara terstruktur untuk mengatasi gerakan KKB dengan damai tanpa terjadi kekerasan kedua belah pihak.

BACA JUGA  Ini Jaringan Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Solo

“Kami meyakini sebagai anak bangsa tentu wajib menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” beber anggota DPR RI dari Komisi VIII ini.

Sementara itu, ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri menegaskan pemberontak kepada pemerintah yang sah dalam ilmu fiqih ‘bughot’, hukumnya haram karena dapat menimbulkan kemudaratan dan kesengsaraan.

Gerakan KKB Papua tentu jelas-jelas ingin memisahkan diri dari NKRI, karena mereka melakukan pemberontakan terhadap anggota TNI, Polri dan masyarakat.

“Kita jangan sampai mendirikan negara dalam negara,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Banten.

Menurutnya, ‘bughot’ itu hukumnya haram dan dilarang menurut ajaran Islam dan perlu diperangi, karena tidak memberikan kemaslahatan kepada umat manusia.

KH Hasan Basri mengajak semua komponen masyarakat agar mencintai NKRI dari hasil perjuangan para alim ulama juga para pejuang untuk merdeka lepas penjajah.

Dirinya meminta masyarakat dapat menghindari segala bentuk provokasi dan tidak terpancing untuk melakukan aksi inkonstitusional apalagi tindakannya mengarah pada bughot.

“Kami minta persatuan dan kesatuan dijaga dan dilestarikan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik,” paparnya.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru