Harakatuna.com. Cirebon-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengamankan seorang terduga teroris di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (8/6/2020). Sebelumnya pada Kamis (4/6), Densus 88 juga mengamankan seorang terduga pelaku teror di Desa/Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan terduga teroris berinisial A (25) diamankan di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Setelah mengamankan pelaku, petugas langsung menggeledah kediaman pelaku.
“Mengamankan seorang warga Desa Kejiwan. Diamankan pukul 04.30 WIB tadi. Kita membantu proses penggeledahan. Ditemukan barang bukti yang mengarah ke aksi teror,” kata Syahduddi kepada awak media di Pasar Sumber Cirebon, Senin (8/6/2020).
Terduga teroris tersebut, kata Syahduddi, terlibat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). “Informasi dari Densus 88 Antiteror, pelaku terlibat dalam jaringan JAD,” paparnya.
Lebih lanjut, Syahduddi mengaku petugas tak menemukan barang bukti berupa bahan peledak. Namun, lanjut dia, petugas menemukan senjata tajam jenis keling serta menemukan sejumlah buku jihad dan alat komunikasi.
Selain menggeledah rumah terduga teroris, petugas juga menggeledah rumah orang tua terduga di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
“Untuk perkembangannya kewenangan Densus 88,” kata Syahdudi.
Syahduddi mengimbau agar masyarakat turut aktif memberantas terorisme. Ia meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan, dan yang mengarah kepada aktivitas radikalisme maupun terorisme.