30.8 C
Jakarta
Array

Siapa Berhak Bicara Agama?

Artikel Trending

Siapa Berhak Bicara Agama?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah merilis 200 nama ulama yang dianggap moderat, yang direkomendasikan sebagai penceramah. Pemerintah mengklaim bahwa dirilisnya nama-nama tersebut sebagai respon atas permintaan masyarakat. Kompetensi tinggi terhadap ajaran agama Islam, pengalaman yang cukup dalam berdakwah dan komitmen kebangsaan yang tinggi adalah 3 indikator yang digunakan dalam menyaring nama-nama tersebut. (kompas.com).

Hal ini sudah seharusnya dilakukan pemerintah -bahkan cenderung terlambat dalam hemat penulis- sebagai pemegang otoritas dalam mengatur kehidupan beragama umat Islam, untuk menjamin bahwa input yang diterima umat Islam sesuai dengan konteks Islam Indonesia yang bukan Negara Islam (Dar al-Islam) bukan pula Negara sekuler, akan tetapi Negara Pancasila yang nilai-nilainya sejalan dengan ajaran Islam.

Penceramah yang berdiri di atas mimbar dan kontak langsung dengan masyarakat (grass root) sangat kuat pengaruhnya membentuk persepsi keagamaan umat. Di luar Ramadhan saja, masyarakat akan menyimak ajaran Islam secara monolog minimal sekali sepekan dalam khutbah Jum’at. Terlebih lagi dalam momentum bulan Ramadhan seperti sekarang ini, dimana ceramah agama mengalami surplus mendadak. Setiap malam sebelum shalat tarawih ada ceramah, setelah shalat shubuh ada ceramah, sebelum berbuka puasa juga terkadang ada ceramah, belum lagi kultum-kultum yang ditayangkan di televisi ataupun radio di luar waktu-waktu tersebut.

Menyadari besarnya potensi pengaruh penceramah terhadap pembentukan karakter umat ini, pemerintah sebetulnya telah mewacanakan sertifikasi khatib beberapa waktu yang lalu, untuk mewanti-wanti yang radikal dan intoleran agar tidak mendapatkan panggung untuk menyebarkan pahamnya. Akan tetapi, kekhawatiran yang berlebihan akan kontrol superior pemerintah menjadikan wacana ini batal untuk diimplementasikan. Padahal, aturan semacam ini telah banyak dilakukan di berbagai Negara mayoritas Islam seperti Mesir, Malaysia dan Brunei Darussalam.
Berbagai macam hasil penelitian mengenai karakter muslim Indonesia memang menunjukkan bahwa potensi 207 juta jiwa muslim di Indonesia untuk bergeser meninggalkan poros Islam Wasathiyah (Moderat) itu ada. Proyeksi statistik dari survei Wahid Foundation dan Lembaga Survei Indonesia pada tahun 2016 mengungkapkan bahwa terdapat 600 ribu jiwa yang pernah melakukan aksi radikalisme atas nama agama, dan sekitar 11 juta jiwa berpotensi melakukannya jika ada kesempatan. Aksi radikalisme ini mulai dari pemberian dana atau materi terhadap kelompok radikal hingga penyerangan terhadap rumah ibadah agama lain. Salah satu faktor yang berpengaruh pada tindakan intoleransi dan radikalisme ini adalah materi ceramah yang berisi kebencian dan permusuhan.

Khusus untuk generasi Z yang lahir dari tahun 1996 hingga tahun 2012, hasil survei Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah tahun 2017 menunjukkan bahwa 37.71% gen Z percaya bahwa jihad adalah perang (terutama pada non-muslim), 23.35% percaya bahwa bom bunuh diri adalah jihad, dan 33.34% mengatakan bahwa intoleransi terhadap kaum minoritas tidaklah menjadi masalah.

Hal ini tidak mengherankan, karena ternyata hasil survei ini juga menunjukkan tren yang sama pada guru dan dosen, yang merupakan salah satu referensi keagamaan mereka. 86.55% guru dan dosen setuju pemerintah melarang keberadaan kelompok yang dianggap sesat, 53.74% setuju bahwa Yahudi adalah musuh Islam, dan 65.53% tidak setuju jika rumah ibadah agama lain berada di lingkungannya. Mengkhawatirkan bukan?

Muballigh Medsos

Nama-nama yang direkomendasikan pemerintah sebagai rujukan ajaran agama Islam melalui rilis tersebut sejalan dengan kebijakan Kemenkominfo RI yang menutup 1.285 konten radikal di dunia maya sejak rentetan aksi terorisme di Surabaya pekan lalu. Tercatat 22 konten file sharing, 562 konten Facebook dan Instagram, 301 konten Youtube dan Google Drive, 287 akun telegram dan 113 akun Twitter telah diblokir, dan sistem ini akan terus berlanjut dengan sistem penyaringan tiap 2 jam. (kompas.com)

Langkah pemblokiran pemerintah ini pun layak untuk diapresiasi. Betapa tidak, di era digital ini, media sosial memang menjadi referensi favorit umat muslim. Terbukti, hasil survei PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengungkap bahwa 50.89% generasi Z menjadikan media sosial sebagai rujukan ranking pertama mereka, mengalahkan referensi buku/kitab di angka 38.57 %, TV 33.73% maupun pengajian yang hanya 17.11%.

Persoalannya adalah apakah 200 ulama rekomendasi pemerintah itu cukup popular di media sosial? Nyatanya, hanya Yusuf Mansur (1,7 juta follower Instagram dan 3.030.000 twitter) dan AA Gym (1,6 juta follower instagram dan 2.472.000 twitter) dari 200 nama tersebut yang masuk dalam 3 besar yang paling popular di Media Sosial (Riset tahun 2017 Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Dengan demikian, maka diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak demi mengawal wajah Islam Indonesia yang Moderat, Toleran dan Nasionalis.

Pemerintah dengan rilis rekomendasi penceramah dan pemblokiran akun radikalnya, generasi muda dengan kreatifitasnya di dunia maya, dan masyarakat secara umum dengan sikap kritisnya sebagai objek dakwah.
Hanya dengan bersatulah bangsa Indonesia dapat melawan radikalisme dan intoleransi atas nama agama, yaitu dengan pertama-pertama mengkritisi dari mana mereka mendapatkan ajaran Islam.

“Sammu lana rijalakum…”(Sebutkan pada kami narasumbermu…), sebuah ungkapan kritis populer di masa sahabat Rasulullah saw., saat mereka mendengar sebuah hadis, sebelum mereka menerima konten tersebut sebagai sebuah ajaran agama Islam. Karena tidak semua orang berhak bicara atas nama agama! Wallahu A’lam.

Oleh: Darul Maarif, esais.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru