33.5 C
Jakarta

Sestama BNPT RI Dorong Pemerintah Daerah Terlibat Aktif Laksanakan RAN PE

Artikel Trending

AkhbarNasionalSestama BNPT RI Dorong Pemerintah Daerah Terlibat Aktif Laksanakan RAN PE
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Bangbang Surono Ak., M.M., CA, mendorong kolaborasi seluruh komponen bangsa khususnya maupun  pemerintah daerah terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme. 

“RAN PE hadir untuk mendorong seluruh komponen bangsa baik pemerintah maupun non pemerintah tidak terkecuali yang ada di daerah untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme,” kata Sestama BNPT saat memberikan sambutan kegiatan Diseminasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah kepada Terorisme (RAN PE) dan Penyerahan Pengajuan Penyusunan Kebijakan Pelaksanaan RAN PE di Daerah yang diselenggarakan di Hotel Fourpoints By Sheraton Makasar, Sulawesi Selatan pada Kamis (18/1).

Sestama BNPT mengungkapkan bahwa melalui Perpres no. 7 tahun 2021 pemerintah Indonesia telah mengeluarkan RAN PE sebagai bagian kebijakan soft approach dalam menanggulangi ancaman terorisme di Indonesia. Ancaman terorisme di Indonesia sudah lama terjadi dan selalu terafiliasi dengan dunia luar dan dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa ataupun Kejahatan transnasional sehingga perlu terciptanya kewaspadaan dalam menanggulanginya.

“Terorisme bukan kejahatan yang biasa-biasa saja seperti tindak pidana lainnya. Tentunya kita harus waspada karena kejahatan terorisme didesain sedemikian rupa, pasti ada mastermindnya, pasti terkoneksi dengan pihak luar,” ucapnya.

BACA JUGA  Pentingnya Penguatan Rekonsiliasi Semangat Kebangsaan dan Persaudaraan Pasca Pemilu 2024

Sebagai bagian dari pelaksanaan tersebut, BNPT yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Wahid Foundation dan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 memfasilitasi kegiatan penyusunan kebijakan pelaksanaan RAN PE di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Fasilitasi pelaksanaan RAN PE di Provinsi Sulawesi Selatan ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Provinsi merumuskan Konsep, Strategi dan Kebijakan terkait pelaksanaan RAN PE sesuai karakteristik dan kebutuhan di wilayah masing-masing dan sekaligus dapat dijadikan contoh model pelaksanaan RAN PE di daerah-daerah lain di Indonesia,” pungkasnya.

Senada dengan Sestama BNPT, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Muhammad Rasyid mengajak komponen masyarakat serta pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan yang hadir dalam diseminasi tersebut untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan RAN PE di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk bersama-sama berkomitmen dan berpartisipasi dalam pelaksanaan RAN PE di provinsi Sulawesi Selatan upaya dan Sinergi semua pihak dibutuhkan untuk terus mensosialisasikan dampak negatif terhadap hal-hal yang mengarah kepada gejala munculnya gerakan radikalisme,” sebut Rasyid.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru