Harakatuna.com. Terorisme menjadi isu serius di negeri ini. Banyak institusi pemerintah yang bergerak untuk melakukan deradikalisasi. Di antaranya, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan masih banyak yang lainnya.
Berkat lembaga sayap negara itulah, banyak bangsa di negeri ini yang terpapar terorisme berhenti dan hijrah ke arah yang lebih baik. Mereka mulai mengakui bahwa NKRI bukanlah kafir. Jihad hendaknya dilakukan untuk memerangi hawa nafsu bukan membunuh orang lain. Salah seorang napi teroris adalah Sultoni alias Dzaki bin Warmi.
Sultoni terlibat dalam jaringan terorisme kelompok Fiqoh Abu Hamzah di Tegal, Jawa Tengah pada 2004 silam. Pria asal Desa Grobok Kulon, Kecamatan Pangkah, Tegal itu diketahui berperan sebagai donatur gerakan terorisme.
Sultoni adalah pindahan dari tahanan Cikeas, Jakarta. Sebelumnya, dia divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta selama 4 tahun penjara pada 15 Mei 2019.
Sultoni untuk pertama kalinya menghirup udara bebas setelah mendekam di Lapas Kediri sejak 17 Desember 2020. Keluar dari Lapas Kelas 2A Sultoni nampak tidak ada yang menjemput dan menyambut dirinya. Bahkan dia minta kepada pihak lapas agar diantar ke terminal sehingga dia bisa pulang ke Tegal naik bus.
Di Lapas Kediri, Sultoni berada di sel terpisah dengan maximum security. Dia berperilaku cukup baik, sehari-hari dihabiskan Sultoni dengan beribadah dan pembinaan bersama pihak lapas. Termasuk merajut songkok atau kopyah.
Sebagai penutup, kisah Sultoni memang sangat memprihatinkan. Dia terjebak dalam paham yang keliru, yaitu terorisme. Ini kejahatan yang semestinya diperangi, bukan dibela. Semoga langkah deradikalisasi yang dilakukan pemerintah kepada Sultoni memberikan efek jera sehingga dia segera bertobat.[] Shallallahu ala Muhammad.
*Tulisan ini disadur dari cerita Napiter Sultoni yang dimuat di media online detik.com