27.3 C
Jakarta

Serial Pengakuan Eks Napiter (C-L-VIII): Mantan Teroris Sultoni Arifudin Pernah Terlibat dalam Anggota Jamaah Islamiyah (JI)

Artikel Trending

KhazanahInspiratifSerial Pengakuan Eks Napiter (C-L-VIII): Mantan Teroris Sultoni Arifudin Pernah Terlibat dalam...
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Terorisme bukanlah isu yang baru-baru ini terdengar di Indonesia. Sekitar tahun 2004 aksi terorisme sudah memuncak yaitu di Bali yang dilakukan oleh Amrozi dan kawan-kawannya. Setelah Amrozi dihukum mati, aksi terorisme masih belum terhenti sampai di situ.

Banyak bibit-bibit terorisme yang bermunculan setelah Amrozi. Namun pemerintah tetap melakukan deradikalisasi dan membuahkan hasil yang cukup membahagiakan. Tak sedikit para teroris yang sudah bertobat dan memilih kembali ke NKRI. Salah satunya adalah Sultoni Arifudin.

Sultoni merupakan eks mantan narapidana terorisme (napiter) jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Dia ditangkap Densus 88 Mabes Polri pada Jum’at 6 November 2020 yang lalu bersamaan dengan 23 teroris di delapan lokasi di Sumatera. Ia dinyatakan bebas pada 12 Januari 2023.

Sultoni bergabung di organisasi JI pada tahun 2016. Dia saat itu tidak mengetahui bahwa organisasi tersebut adalah JI, organisasi terlarang di Indonesia lantaran terafiliasi dengan sejumlah kasus teror bom.

Setelah bergabung dari pertama pertemuan hingga berapa kali sampai akhirnya pembinaan selama 2,5 tahun, Sultoni diangkat menjadi kepala guru agama di bidang kaderisasi untuk wilayah Sumatera.

BACA JUGA  Serial Pengakuan Eks Returnis ISIS (C-LI-XLII): Cerita Eks ISIS Rifat Berangkat ke Suriah

Sultoni menjadi kepala guru kaderisasi kelompok Jamaah Islamiyah kurang lebih selama 6 bulan. Ia ditugaskan untuk memberikan pemahaman kepada anggota baru JI.

Sultoni pernah ditugaskan berangkat ke Negara Suriah untuk misi sosial pada pertengahan tahun 2017. Namun, baru sesampainya di negara Thailand mendapatkan larangan perjalanan menuju Suriah, lantaran perjalanan tersebut mencurigakan.

Pasca kepulangan Sultoni ke Indonesia, dia di mandek sejenak sebelum secara individu mempelajari lebih dalam tentang organisasi JI. Hingga akhirnya, 6 November 2020 ia diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri.

Pada kesempatan itu, Sultoni juga menceritakan pengalaman dibalik jeruji besi sebagai narapidana kasus terorisme menjadikan dirinya lebih baik. Kini, dirinya bebas dan menegaskan tidak mau bergabung lagi organisasi Jamaah Islamiyah maupun organisasi yang telah dilarang oleh Pemerintah.

Setelah dibebaskan, Sultoni pun menjalani hidup seperti masyarakat pada umumnya. Masyarakat menerima kepulangan Sultoni dengan besar hati lantaran ia juga belum pernah terlihat kejahatan di lingkungannya.[] Shallallah ala Muhammad.

*Tulisan ini disadur dari cerita eks napiter Sultoni Arifudin yang dimuat di media online radarmetro.co.id

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru