27.2 C
Jakarta

Sejak 2010 Teroris Papua Lakukan 299 Kasus Tewaskan 395 Orang

Artikel Trending

AkhbarNasionalSejak 2010 Teroris Papua Lakukan 299 Kasus Tewaskan 395 Orang
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) mencatat 299 kasus kekerasan di Papua sepanjang 2010 hingga April 2021 dengan jumlah korban jiwa sebanyak 395 orang. Menurut Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, pelaku kasus kekerasan tersebut rata-rata terdiri dari teroris Papua.

Jaleswari menilai adanya kolerasi yang kuat antara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan konflik yang terjadi di Papua. Sebab daerah dengan IPM yang rendah cenderung memiliki tingkat kekerasan yang tinggi. Kekeran yang terjadi secara umum ulah OPM yang menjadi teroris Papua.

“Kita tahu bahwa di tanah Papua persoalan-persoalan bukan hanya soal kesejahteraan saja. Tetapi juga kekerasan,” kata Jaleswari dalam sebuah diskusi daring, Kamis (6/5).

Selama periode tersebut, jumlah kekerasan tertinggi terjadi pada tahun 2020 dengan total 65 insiden. Namun 2021 memungkinkan akan menjadi yang tertinggi karena hingga bulan April lalu, jumlah kekerasan di Papua sudah mencapai 51 insiden.

“Dari awal 2010 hingga april 2021 terdapat setidaknya 299 kasus yang akibatkan 395 orang meninggal dunia, dan 1.579 orang terluka akibat tembakan, terkena panah, atau bacokan senjata tajam,” imbuhnya.

BACA JUGA  Kemenag Imbau Khatib Jumat Sampaikan Pesan Persaudaraan

Dari jumlah tersebut, KKB menjadi pelaku kekerasan mayoritas. “Saya ingin menyampaikan mayoritas pelaku kasus tindak kekerasan adalah KKB. Mereka melakukan 188 dari 299 tindak kekerasan yang terdata,” ungkapnya.

Keterlibatan Warga Sipil dalam Gerakan Teroris Papua

Pelaku lainnya merupakan warga sipil, orang tak terpantau oleh TNI-Polri. Rinciannya adalah, warga (65 kasus), TNI (19 kasus), orang anonim (14 kasus) dan polisi (13 kasus).

Sebaran korban tewas juga didominasi oleh warga sipil dengan jumlah kematian sebesar 275. TNI menjadi korban terbanyak kedua dengan 56 orang, polisi 34 orang dan KKB 30 orang.

Kendati demikian, Jaleswari meyakini ada lebih banyak korban dan kasus yang tidak terdata dalam catatan pemerintah. “Juga terdapat sangat banyak korban meninggal dunia atau sakit parah di tempat pengungsian,” pungkasnya.

Sementara itu, kekerasan yang dilakukan oleh KKB Papua menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir, terutama setelah mereka membunuh Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, Mayjen TNI Anumerta Gusti Putu Danny Nugraha Karya. Karena itulah pemerintah mengambil langkah tegas untuk menumpas KKB, salah satunya adalah dengan menetapkan status teroris kepada mereka.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru