27.3 C
Jakarta
Array

Respon Muhammadiyah Terhadap Wacana NKRI Syariah

Artikel Trending

Respon Muhammadiyah Terhadap Wacana NKRI Syariah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Yogyakarta-Ijtimak Ulama IV menelurkan sejumlah rekomendasi berkaitan dengan situasi Indonesia, termasuk mengajak umat Islam mewujudkan NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila. Bagaimana respons salah satu ormas keagamaan terbesar Tanah Air, Muhammadiyah?

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan konsep NKRI saat ini sudah sarat dengan nilai-nilai syariah. Karena itu, ia meminta tidak ada lagi pertentangan istilah syariah di tengah-tengah masyarakat.

“NKRI itu kan sudah lama bersyariah. Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Adil Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin Hikmah Kebijaksanaan Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial,” kata Haedar di Yogyakarta, Kamis (8/8/2019).

“Nah, maqashid syariah, tujuan syariah, itu kan sudah tercakup di dalamnya (Pancasila). Jadi tidak perlu lagi ada idiom-idiom, simbol-simbol, dan konsep-konsep yang makin menjauhkan NKRI ini dari jiwanya, karena hanya berpikir soal nama, soal atribut, soal cangkang, soal kulit,” sebutnya.

Muhammadiyah, lanjut Haedar, sudah final menjadikan Indonesia sebagai darul ahdi wa syahadah, yakni negara hasil kesepakatan bersama yang di dalamnya memiliki Pancasila sebagai ideologi negara.

“Praktikkan saja Pancasila, insyaallah baik syariat Islam maupun syariat agama lain itu akan tercakup di dalamnya. Jadi sudah cukup, kita jangan terus dihadapkan pada pertentangan istilah-istilah,” tegasnya.

“Jadi ini saatnya Indonesia mengimplementasikan dan mewujudkan Pancasila. Juga tadi, buat para pejabat juga, mari lebih baik kita gerakkan Pancasila untuk kita amalkan, kita praktikkan termasuk dalam kebijakan,” pungkas Haedar.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru