30.8 C
Jakarta

Politisasi Ulama oleh HTI

Artikel Trending

CNRCTPolitisasi Ulama oleh HTI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF
Harakatuna.com – Penggila khilafah dari kalangan HTI kambuh lagi dengan tajuk Resolusi Awal Tahun 2022. Segelintir orang muka lama pengurus HTI berakting di depan kamera live streaming di saluran youtube.
Pengurus HTI yang berperan sebagai orator terlihat tua dan pura-pura lupa. Orasi yang diselingi takbir, mirip kontes stand up comedy.

Bagaimana tidak, katanya, ada kriminalisasi ulama. Habib Riziq, Habib Bahar dan Gus Nur dipenjara. Ulama dan habaib dizhalimi karena mendakwahkan Islam.

Padahal ketiga orang itu ditahan bukan karena keulamaan dan kehabibannya. Bukan pula karena mendakwahkan Islam.

Jika orang di penjara karena keulamaan, kehabiban dan dakwahnya, barangkali penjara-penjara milik pemerintah tidak akan cukup menampung jutaan ulama, habaib dan pendakwah dari NU, Muhammadiyah, DDII, Persis, Al-Irsyad, Rabithah Alawiyah, dsb.

Habib Riziq ditahan karena melanggar protokol kesehatan, Habib Bahar karena menyebar hoaks dan Gus Nur karena ujaran kebencian dan penghinaan. Stand up comedy pengurus HTI makin tidak lucu, karena bawa-bawa nama Gus Nur, padahal yang bersangkutan sudah bebas dari tahanan.

Sang orator HTI sedang melamun memerankan peran Nabi Musa as ketika menyampaikan nasihat kepada Fir’aun. Dengan berapi-api menyampaikan kalimatun haqqin ‘inda shulthanun jair (menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zhalim).

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ أَوْ أَمِيرٍ جَائِرٍ

“Dari Abu Said al Khudri, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang ‘adil di depan penguasa  atau pemimpin yang zhalim.’” (HR. Abu Daud No. 4344,  At Tirmidzi No. 2174, Ibnu Majah No. 4011, Ahmad No.  18830).

Namanya juga orang sedang melamun, wajar ucapannya ngelantur. Pak Jokowi bukan Fir’aun, dan orator HTI bukan Nabi Musa as.

Pemerintah bukan melakukan kriminalisasi ulama, melainkan melakukan penegakan hukum (uqubat) kepada pelanggar. Menegakkan hukum ta’zir memang kewajiban pemerintah yang dibenarkan oleh syara’.

Lalu salahnya dimana. Salahnya ada di HTI sendiri, yang melakukan politisasi terhadap kriminalitas yang dilakukan oleh Habib Riziq, Habib Bahar dan Gus Nur.

HTI melakukan politisasi kasus ulama guna membangkitkan kemarahan umat kepada penguasa. Namun, karena orasi HTI berangkat dari hawa nafsu, maka diacuhkan umat. Bahkan takbir HTI pun tidak menggetarkan umat.

Ayik Heriansyah
Ayik Heriansyah
Mahasiswa Kajian Terorisme SKSG UI, dan Direktur Eksekutif CNRCT

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru