29.2 C
Jakarta

Perkuat Moderasi Beragama Bagi Tokoh Perempuan, Ini Gerakan Kemenag

Artikel Trending

AkhbarDaerahPerkuat Moderasi Beragama Bagi Tokoh Perempuan, Ini Gerakan Kemenag
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Bandung – Departemen Pemberdayaan Potensi Muslimah, Anak dan Keluarga (PPMAK) Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) bekerja sama dengan Pusat Kerukunan Umat Beragama, Kementerian Agama (Kemenag) RI, akan menyelenggarakan kegiatan “Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama bagi Tokoh Agama Perempuan Berbasis Masjid” pada Selasa hingga Jumat (23-26/1) di Kota Bandung, Jawa Barat.

“Acara ini akan diikuti oleh 50 peserta, termasuk perwakilan Departemen PPMAK Pimpinan Wilayah (PW) DMI dari Provinsi Banten, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat,” tutur Ketua PP DMI Bidang PPMAK, Dr. Hj. Maria Ulfah Anshor, M.Si., dalam keterangan tertulis yang diterima MINA, Selasa (23/1).

Dia menjelaskan, tujuan kegiatan ini guna mempersiapkan para tokoh agama perempuan pengurus masjid untuk menjadi pelopor implementasi moderasi beragama.

“Harapannya, para ustadzah dapat berperan aktif dalam mempraktikkan nilai-nilai moderasi beragama saat menyampaikan dakwah atau bimbingan keagamaan kepada para jamaahnya,” jelas Maria Ulfah.

Pernyataan senada diungkapkan Sekretaris Departemen PPMAK PP DMI, Dr. Hj. Kustini, M.A., pada Senin (22/1). Menurutnya, acara yang akan diselenggarakan di Hotel Aston, Pasteur, Kota Bandung ini akan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag.

BACA JUGA  Wali Kota Tangerang Minta Tekankan Moderasi Beragama Untuk Jaga Kerukunan Umat

“Beliau akan menyampaikan materi terkait visi dan misi Kemenag RI serta nilai-nilai dasar Kementerian Agama,” ujarnya.

Acara ini, lanjutnya, juga akan diikuti oleh sejumlah pengurus badan otonom di bawah DMI. “Antara lain pengurus Korps Muballigh dan Muballighah DMI, Badan Pembina Taman Kanak-Kanak Islam (BPTKI) DMI, Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) DMI, dan Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) DMI,” ungkapnya.

Seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, definisi dari moderasi beragama ialah cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru