29.9 C
Jakarta

Perguruan Tinggi Islam Diharuskan Jadi Pusat Moderasi Beragama

Artikel Trending

AkhbarNasionalPerguruan Tinggi Islam Diharuskan Jadi Pusat Moderasi Beragama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan upaya pelembagaan Moderasi Beragama perlu kontribusi konkret dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai pusat moderasi dalam perspektif Islam.

PTKIN harus mampu menjadi pusat pengembangan Moderasi Beragama. Karenanya, PTKIN dituntut menjadikan Moderasi Beragama sebagai salah satu isu utama dalam aktifitas belajar mengajar, riset, dan pengabdian masyarakat, dengan fokus pada kajian keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.

Pandangan ini, sebagaimana dikutip dari Kemenag.go.id, disampaikan Menteri Agama secara daring dalam FGD (focused group discussion) Forum Rektor PTKIN se-Indonesia yang digelar di IAIN Metro Lampung, Jumat 17 Desember 2021.

FGD tersebut mengusung tema Meneguhkan keberagamaan dan Penanggulangan Radikalisme – Terorisme. “Sebagai Menteri Agama, saya meminta agar penguatan moderasi beragama di PTKIN harus mendapat perhatian lebih,” tegas Yaqut C.Qoumas.

Hal itu mengingat berbagai survei yang mengonfirmasi bahwa ada peningkatan konservatisme di kalangan civitas akademika PTKIN. “Meski klaim ini tidak bisa digeneralisir bagi keseluruhan kampus, ” kata Menteri.

Selain berupa pengarusutamaan wacana, lanjut Menag, pelembagaan moderasi beragama di Kementerian Agama juga dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama.

Pokja Moderasi Beragama ditugaskan untuk mengawal implementasi visi moderasi beragama dalam program dan kegiatan Kementerian Agama.

“Seminggu lalu telah dilaksanakan Konsolidasi umat Beragama Tingkat Pimpinan Kementerian Agama dan saya melihat keseriusan seluruh peserta selama kegiatan berlangsung,” ujar Menag.

BACA JUGA  Pentingnya Penguatan Rekonsiliasi Semangat Kebangsaan dan Persaudaraan Pasca Pemilu 2024

“Seluruh rektor dan para dosen juga harus mengikuti hal serupa agar memiliki perspektif yang utuh dengan program prioritas Moderasi Beragama ini,” sambungnya.

Menag pun berharap agar PTKIN seluruh Indonesia dapat memfungsikan diri sebagai Rumah Moderasi, tempat menghimpun, mengkaji, dan mendesiminasikan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.

Selain itu, tentu saja menjadi pusat kajian peradaban Islam yang deradikalisasi di Indonesia, sehingga dapat menjadi inspirasi bagi dunia.

“Saya menyambut baik kegiatan FGD Forum Rektor se-Indonesia yang diinisiasi oleh IAIN Metro ini,”katanya.

“Kami berharap, semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi dan sumbangsih bagi penguatan Moderasi Beragama, demi terwujudnya umat beragama yang harmonis, rukun, dan damai, menuju Indonesia yang maju dan sejahtera, ” tandas Menag.

FGD Forum Rektor PTKIN se-Indonesia merupakan forum strategis kerja sama IAIN Metro Lampung dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Menurut Menag ada dua prinsip kunci dalam Moderasi Beragama yaitu adil dan berimbang, sangat penting dalam era disrupsi teknologi dan informasi seperti sekarang ini, yaitu ketika setiap individu mengalami banjir informasi.

Moderasi beragama sejatinya dapat dijadikan sebagai nilai yang bermanfaat untuk mengelola informasi serta meminimalisir berita bohong atau hoaks.

“Moderasi beragama memberi pelajaran untuk berfikir dan bertindak bijaksana, tidak fanatik oleh satu pandangan keagamaan seseorang atau kelompok saja, tanpa mempertimbangkan pandangan keagamaan orang atau kelompok lainnya,” tutup Menag.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru