29.2 C
Jakarta

Pemkab Pringsewu Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahPemkab Pringsewu Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Pringsewu – Antisipasi masuknya paham radikalisme dan terorisme di lingkungan pondok pesantren (Ponppes), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menggelar sosialisasi bertema ‘Bahaya Paham Radikalisme Bagi Pemimpin/Pengasuh Pondok Pesantren se-Kabupaten Pringsewu 2021’ di Aula Bupati Pringsewu, Selasa (14/12/2021).

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, yang turut hadir di acara tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini perlu dilakukan mengingat beberapa waktu lalu di Pringsewu diamankan barang bukti berupa kotak amal yang diambil dari yayasan LAZ ABA yang berkaitan dengan kasus terorisme.

“Memang kita Kabupaten Pringsewu menjadi salah satu yang kalau orang lain bicara teroris itu, dikit-dikit Pringsewu larinya. Karena memang beberapa kegiatan penangkapan ada di Pringsewu. Apalagi sekitar sebulan yang lalu ada pengamanan kotak amal LAZ ABA, tentunya ini semua menjadi catatan panjang untuk kita,” ujar Fauzi, saat memberikan keterangan.

Fauzi juga menyampaikan bahwa sebelumnya Pemerintah Daerah bersama Kementerian Agama Pringsewu telah membentuk Saung Kerukunan Beragama yang berfungsi untuk mendeteksi ada atau tidaknya unsur radikalisme sejak dini.

BACA JUGA  Rais Syuriah PWNU Jabar Imbau Seluruh Umat Jaga Kerukunan dan Keutuhan Bangsa

“Kita juga mencoba untuk sedikit demi sedikit berjaga-jaga andai kata ada hal-hal yang masuk dalam kategori radikal,” ujarnya.

Ia juga berharap para camat membuat hal serupa dengan nama lain yaitu Paguyuban Moderasi Kerukunan Umat Beragama dan ini harus ada di semua kecamatan.

“Ini juga merupakan sebuah bentuk inovasi agar tercipta pengawasan sejak dini. Semoga di awal Januari ini sudah terbentuk dan ada di semua Kecamatan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Pringsewu, Sukarman menerangkan, tujuan diselenggarakannya sosialisasi kepada para pemimpin dan pengasuh pondok pesantren di Pringsewu agar terwujudnya komitmen untuk turut menjaga kesatuan Indonesia baik oleh pihak pemerintah maupun pihak pondok pesantren.

Hal itu seperti komitmen yang sudah ditandatangani oleh Wakil Bupati dan perwakilan pengurus atau pemimpin Ponpes di papan komitmen yang berbunyi ‘Bersama pondok pesantren se-Kabupaten Pringsewu 2021, Tetap Menjaga Keutuhan NKRI Berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika’.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru