30 C
Jakarta
Array

Pelajaran Toleransi Tingkat Tinggi dari Empat Imam Madzhab

Artikel Trending

Pelajaran Toleransi Tingkat Tinggi dari Empat Imam Madzhab
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pada suatu ketika, ada seorang dai yang mengkampanyekan toleransi di media sosial. Ada netizen yang merespon sangat brutal:menuduh antek PKI, Nasrani, Yahudi, dam macam-macam. Entah apa yang ada di benak netizen ini.

Fenomena yang terjadi pada dai tersebut, sangat mungkin terjadi di tempat lain. Peristiwa ini juga menyadarkan kepada kita semua bahwa nilai luhur yang diwariskan nenek moyang juga diajarkan oleh agama ini tidak ditangkap dengan baik oleh sebagian masyarakat kita. Kondisi ini sekaligus menjadi bahan pelajaran bagi kita semua untuk tetap konsisten berdakwah, menyebarkan nilai-nilai agama yang penuh kesejukan.

Sebagai bahan pelajaran dan pencerahan bagi orang atau bahkan kelompok yang menganggap bahwa toleransi itu identik dengan membela orang kafir dan sanggahan-sanggahan lainnya itu, perlu ditegaskan dan dicarikan sebuah teladan dalam praktik keagamaan secara nyata. Dalam uraian ini, redaksi www.www.harakatuna.com/harakatuna mencoba menghadirkan teladan dari ulama.

Teladan ulama yang dimaksud adalah ulama empat madzhab. Satu alasan mendasar mengapa harus ulama empat madzhab adalah beliau-beliau sudah terjamin kapasitas keilmuannya bahkan juga memiliki pengikut hingga ratusan juta umat di dunia.

Sebagaimana diketahui bahwa ulama empat madzhab adalah para figur yang kerap kali memiliki perbedaan yang sangat mencolok. Hal ini terjadi ketika masing-masing ulama tersebut melakukan ijtihad hukum. Namun, meraka sungguh mengedepankan kesatuan pendapat, dan tidak egois dengan pendapatnya. Meski memiliki pandapat sendiri dalam madzhab, namun masing-masing madzhab selalu melihat pendapat madzhab lain, dan melakukan upaya untuk  meminimalisir perbedaan, yang biasa disebut muru`atul khilaf, dimana masing-masing madzhab bersepakat bahwa keluar dari ranah khilaf merupakan perkara yang mustahab.

Sebagai contoh, menurut Madzhab Hanafi, membaca surat Al Fatihah bukanlah bagian dari rukun yang harus dikerjakan dalam shalat lima waktu. Meskipun demikian, madzhab Hanafi tidak saklek sehingga beliau tetap memotivasi agar pengikutnya membaca surat Al Fatihah saat shalat jenazah.

Tidak hanya itu, Imam Hanafi juga memiliki pendapat yang berbeda dengan ulama madzhab lain, seperti dalam hal wudlu. Menurut ulama Hanafi, siapa yang hendak menunaikan shalat jenazah tidak diwajibkan mempunyai wudlu.

Sementara Madzhab Maliki, dalam pembahasan membaca basmalah, misalnya, mengatakan bahwa membaca basmalah sebelum Al  Fatihah adalah perkara yang mubah, dan shalatnya sah. Jika menilik pendapat Imam Syafi’i, maka terlihat bertolak belakang. Bahwa menurut ulama Syafi’i, jika tidak membaca basmalah, maka tidak sah shalatnya, karena itu bagian dari Al Fatihah.

Begitu juga Imam Syafi’i, beliau memiliki pendapat berbeda dengan ulama madzhab lainnya, misalnya dalam hal niat memandikan jenazah. Menurut ulama yang kini diikuti oleh mayoritas Muslim Indonesia ini, tidak diperlukan niat bagi siapa yang memandikan jenazah. Namun, mustahab untuk meniatkannya, dalam rangka keluar dari khilaf, dikarenakan Imam Malik mewajibkan niat bagi yang memandikan jenazah.

Di tempat lain, Imam Hambali juga memiliki perbedaan pendapat dengan imam madzhab lainnya, seperti jumlah takbir dalam shalat jenazah, yaitu empat.

Sajian di atas menyadarkan pada kita semua bahwa toleransi, dalam artian sikap menghormati dan menghargai pendapat orang lain sangat tinggi. Bahkan diantara Imam Madzhab memiliki hubungan sebagai guru dan murid. Abu Hanifah pernah belajar Imam Malik, Imam Malik adalah guru bagi Imam Syafi’i dan Imam Syafi’i juga pernah menjadi seorang murid dari Abu Hanifah. Begitu pun Imam Syafi’i merupakan guru Ahamd bin Hambal.

Meskipun hubungan antara imam madzhab adalah guru dan murid, mereka tidak segan bahkan tidak tabu untuk saling berbeda pendapat tanpa menaruh rasa iri hati dan sejenisnya. Bagi mereka, perbedaan bukanlah untuk dipertentangkan dan diributkan.

Ada pelajaran menarik ketika Imam Malik ditanya tentang Abu Hanifah. Imam Malik pun menjawab: “Ya, aku telah melihat seorang lelaki yang seandainya Anda meminta ia untuk menjelaskan bahwa tiang kayu ini adalah emas, niscaya ia mampu menegakkan alasan-alasannya.”

Sementara, Imam Syafi’i ketika diminta berpendapat terkait kepribadian Imam Abu Nahifah, beliau menjawab: “semua orang ditanggung oleh lima orang. Siapa saja yang ingin mahir dalam bidang fikih, maka ia ditanggung oleh Abu Hanifah…”.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru