27.6 C
Jakarta

Muslimah News dan Ideologisasi Tafsir Radikal

Artikel Trending

Milenial IslamMuslimah News dan Ideologisasi Tafsir Radikal
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Diskursus tafsir Al-Qur’an di Indonesia, dalam satu dasawarsa terakhir, mengalami dinamika yang signifikan. Salah satu tren terkini ialah tafsir-pop, penafsiran Al-Qur’an secara verbal melalui media-media populer seperti YouTube, Instagram, hingga TikTok. Tafsir-pop pertama di YouTube muncul pada 2011 (Fikriyati & Fawaid, 2020: 4), dan terus bermunculan hingga hari ini melalui pelbagai platform populer.

Platform yang relatif populer, selain media sosial, ialah website. Diseminasi konten-konten tentang tafsir menguat dengan berdirinya beberapa laman web yang secara khusus membahas seputar tafsir. Sebagai contoh, ada tafsiralquran.id, studitafsir.com, dan yang terbaru ibihtafsir.id. Tentu saja website itu memiliki ciri khas dan orientasinya masing-masing. Karena itu, setiap uraian tentang tafsir juga memiliki misi sesuai ideologi website itu sendiri.

Tafsir ideologis sebenarnya bukan fenomena baru. Interaksi dengan teks tidak akan pernah bisa lepas dari tendensi mufasir, baik dalam aspek teologis maupun yuridis (Zamzami, 2014: 170). Namun fenomena hari-hari ini tidak berhenti di situ. Tafsir ideologis website yang dimaksud ialah ideologisasi tafsir Al-Qur’an dalam website tertentu. Dalam tulisan ini, penulis fokus terhadap website muslimahnews.net rubrik ‘Tsaqafah’ dan sub-rubrik ‘Tafsir Al-Qur’an’.

Website Muslimah News semula menggunakan domain muslimahnews.com. Namun situs tersebut diblokir karena memuat konten yang mempromosikan organisasi terlarang, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kendati demikian, kingga kini, muslimahnews.net masih konsisten dengan konten serupa yang lebih halus, sehingga seolah tidak sedang mempromosikan ideologi HTI. Artinya, muslimahnews.net menjadi website kamuflase konten-konten ke-HTI-an.

Antara HTI, Muslimah News, dan ideologisasi kemudian menjadi fenomena menarik yang mesti dicari pemecahannya. Dan karena tafsir termasuk di antara rubriknya, suguhan tafsir dalam website tersebut mewujud sebagai diseminasi tafsir bercorak radikal. Ada selipan-selipan ideologi tertentu pada setiap uraian penafsiran Al-Qur’an dalam Muslimah News yang memosisikan tafsir sebagai produk ideologis untuk memengaruhi pembaca dan seluruh masyarakat.

Tentu saja, tafsir bercorak radikal merupakan masalah serius dalam tren diskursus tafsir di website. Ia menjadi tantangan karena mendestruksi formula sosial-keagamaan masyarakat melalui ideologisasi tafsir. Pada saat yang sama, Al-Qur’an merupakan korpus terbuka yang rentan eksploitasi, baik dalam hal penerjemahan, penafsiran, serta pengambilannya sebagai sumber rujukan (Fatawi, 2009: 3). Dari situlah, Muslimah News menjadi ladang tafsir bercorak radikal.

Radikalisme Tafsir HTI

Ada dua term yang perlu dipertegas di sini. Pertama, tafsir. Tafsir adalah upaya penguraian makna Al-Qur’an untuk diambil hukum dan hikmahnya (Suyuti, 2008: 758). Kedua, radikalisme. Ajaran radikal kerap menginginkan dekonstruksi status quo karena dianggap tidak sesuai dengan idealisme (Susanto, 2007: 3). Sistem pemerintahan, misalnya, mencakup aspek sosial, ekonomi, dan politik, untuk diganti secara frontal baik menggunakan kekerasan atau tidak.

Corak radikal dalam tafsir yang dimaksud dalam tulisan ini ialah tendensi penafsiran ke arah radikalisme. Tolok ukur radikalisme sendiri, dalam konteks Indonesia, ialah sejauh apa sebuah gagasan kontradiktif dengan empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Para radikalis bercita-cita menegakkan sistem baru dengan merombak sistem yang berlaku, yang mereka diseminasikan melalui gagasan teoretis hingga aksi empiris.

Sebagai contoh, di website Muslimah News, terdapat esai berjudul “Khairu Ummah Adalah Umat Islam yang Taat secara Kaffah (Tafsir QS Ali Imran: 110)”. Tulisan tersebut membantah gagasan Islam moderat dan menganggapnya sebagai think tank Barat untuk melemahkan Islam. Ketaatan kaffah, yang dimaksud di situ, ialah penerapan secara totalitas ajaran dan sistem Islam ke dalam semua lini, termasuk politik pemerintahan. Kaffah, artinya, ialah tegaknya khilafah.

Tulisan lainnya, “Dakwah, Dulu dan Kini akan Selalu Dimusuhi (Tafsir QS Al-An’am: 112)”, bertolak dari aspek psikologis pejuang khilafah. Di situ diuraikan bahwa kebenaran akan selalu ditentang, seperti halnya dakwah penegakan khilafah yang mengalami penentangan dari pelbagai sisi. Tulisan tersebut menginstruksikan seluruh umat Muslim untuk tidak gentar dan selalu ikut jalan Nabi untuk menebarkan cahaya peradaban Islam.

BACA JUGA  Mewaspadai Dampak Serangan Iran-Israel di Indonesia

Artikel berjudul “Kebinasaan Suatu Negeri (Tafsir Surah Al-Qashash Ayat 58)” bahkan bernarasi lebih keras. Di situ dikatakan bahwa semua masalah di negara ini, baik kekacauan politik maupun bencana alam seperti gempa dan banjir, disebabkan oleh maraknya kezaliman di satu sisi dan tidak tegaknya sistem syariat di sisi lainnya. Selama negara Islam tidak tegak, maka kemungkaran dianggap merajalela dan Allah swt. murka karenanya.

Pada ketiga artikel tersebut, sangat jelas bahwa Muslimah News memuat nilai-nilai radikal dalam setiap penafsirannya. Tafsir ideologis yang diuraikan mengacu pada pemikiran pendiri Hizbut Tahrir, yaitu Taqiyyuddin an-Nabhani. Seluruh gagasan dinisbatkan padanya, baik dalam masalah keislaman maupun sosial-politik. Tafsirnya berorientasi tahriri, pembebasan, melalui perombakan sistem politik menuju tegaknya khilafah Islam.

Apakah dengan demikian Muslimah News dapat dinilai sebagai website yang mendiseminasikan radikalisme tafsir HTI? Jawabannya, jelas. Kendati secara nomenklatur sama sekali tidak ada hubungan, Muslimah News dengan HTI adalah satu entitas. Website tersebut didesain sebagai kamuflase penyebaran ideologi transnasional Hizbut Tahrir. Tafsirnya secara keseluruhan bernuansa ideologis dan memuat nilai-nilai radikal.

Merebut Otoritas

Tren kajian tafsir di website, harus diakui, sarat kontestasi. Pada ruang di mana otoritas tidak lagi menjadi hambatan publikasi gagasan, tafsir ideologis menjelma sebagai tantangan baru dalam diskursus tafsir kontemporer. Website adalah media populer penyebar gagasan ideologis ke khalayak publik. Dalam konteks tafsir sebagai otoritas tertinggi umat Muslim, ideologisasi dalam tafsir adalah upaya merebut otoritas itu sendiri. Ini penting disadari bersama.

Diseminasi tafsir bercorak radikal adalah bagian dari radikalisasi. Sementara itu, tafsir ideologis yang diuraikan adalah untuk memasyarakatkan ideologi HTI. Muslimah News sendiri merupakan siasat merebut otoritas di era post-truth. Prinsipnya adalah, kebenaran bisa didesain melalui diseminasi yang masif dan kontinu, sehingga tafsir yang ideal kalah oleh tafsir ideologis dengan muatan radikalisme sekalipun. Dalam satu perspektif, ini tantangan serius.

Artinya, website-website seperti tafsiralquran.id, studitafsir.com, juga ibihtafsir.id tidak hanya perlu menjajaki aspek diskursus tafsir secara normatif, melainkan juga secara kritis memproyeksikan diri sebagai media pencerah seputar ke-Al-Qur’an-an dan problem sosial-masyarakat. Medan baru tersebut memerlukan konsistensi dan kontinuitas, karena meletakkan tafsir vis-à-vis ideologisasi dan HTI vis-à-vis NKRI.

Muslimah News telah melangkah lebih awal dalam kajian tafsir ideologis. Oleh karena tafsir bercorak radikal dalam website tersebut berlangsung secara persisten, maka merebut otoritas bisa dilakukan hanya bila website moderat seperti tafsiralquran.id, studitafsir.com, juga ibihtafsir.id melakukan hal yang sama atau bahkan melampaui. Tafsir Al-Qur’an mesti dikembalikan ke cita-cita idealnya, yaitu menguraikan makna dan signifikansi teks—bukan mengajarkan radikalisme.

Tafsir ideologis di website Muslimah News dengan tujuannya mendiseminasi penafsiran bercorak radikal adalah tantangan aktual bagi website-website lain yang juga concern di bidang tafsir. Oleh karena Al-Qur’an tidak mengajarkan radikalisme, maka misi bersama saat ini ialah membuat kajian tandingan yang meluruskan tafsir ideologis itu sendiri. Bagaimanapun, radikalisme harus dicegah. Ketika ia menggerogoti diskursus tafsir, mengonternya adalah niscaya.

Referensi

Fatawi, M. Faisol. Tafsir Sosiolingustik: Memahami Huruf Muqatha’ah dalam al-Qur’an. Malang: UIN Malang Press. 2009.

Fikriyati, Ulya, Ah Fawaid. “Pop-Tafsir on Indonesian YouTube Channel: Emergence, Discourses, and Contestations.” Conference Paper. Januari 2020.

Susanto, Edi. “Kemungkinan Munculnya Paham Radikalisme Islam di Pesantren.” Jurnal Tadris. Volume 2. Nomor 1. 2007.

Suyuthi, Jalal al-Din al-. Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Resalah Publishers. 2008.

Zamzami, Mohammad Subhan. “Tafsir Ideologis dalam Khazanah Intelektual Islam.” Mutawatir: Jurnal Keilmuan Tafsir Hadis. Volume 4. Nomor 1. Juni 2014.

*Esai ini berhasil menjadi Juara II dalam kompetisi Call For Essay bertajuk “Radikalisme dan Tafsir Al-Qur’an di Era Digital”.

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru