32.9 C
Jakarta

Menag Lebak Bebaskan Madrasah dari Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahMenag Lebak Bebaskan Madrasah dari Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Lebak – Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjamin pendidikan berbasis madrasah yang ada di daerahnya terbebas dari pengaruh paham radikal dan terorisme.

“Kami mempersiapkan anak-anak lulusan madrasah itu memiliki akhlak yang mulia dan jauh dari paham radikal, terorisme maupun narkoba,” kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Lebak Ahmad Firdaus di Lebak, Selasa.

Pendidikan berbasis madrasah yang dikelola Kementerian Agama bertujuan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara yang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul dengan mengutamakan akhlak mulia. Oleh karena itu, hingga kini pendidikan di Kabupaten Lebak belum ditemukan terpapar paham radikal maupun terorisme.

Kehadiran pendidikan madrasah untuk mencetak anak-anak yang berakhlak dengan memiliki keilmuan agama, kesalehan kepada Allah Swt dan berbakti kedua orang tua.

Selama ini, kata dia, minat orang tua menyekolahkan anak-anaknya pada pendidikan cukup tinggi, bahkan di antaranya beberapa sekolahan tidak tertampung pada penerimaan siswa baru (PSB).

“Kami mengutamakan pembentukan karakter akhlak mulia melalui pendidikan agama Islam sebagai agama rahmatan lil alamin,” ujarnya, menjelaskan.

BACA JUGA  BNPT Ajak Semua Pihak Perangi Propaganda Terorisme yang Ancam Pemilu

Ia mengatakan, saat ini perkembangan pendidikan di Kabupaten Lebak berkembang, mulai jenjang raudhtal atfhal (RA) setara TK, MI atau SD, MTs atau SMP dan MA atau SMA berstatus negeri sebanyak delapan unit dan swasta 654 unit.

Guru Madrasah Harus Berakhlak dan Berpengetahuan

Sementara, ujar dia, jumlah tenaga pendidik sebanyak 6.471 orang dengan siswa 66.103 orang. Kemenag Lebak juga begitu ketat untuk seleksi tenaga guru pendidik dan mereka harus memiliki rekam jejak yang baik dan berakhlak serta memiliki pengetahuan ilmu kependidikan (pedagogik).

Selama ini, pihaknya juga belum ada laporan terjadi kasus-kasus kekerasan atau perundungan, pelecehan seksual, narkoba serta tawuran antarpelajar.

Pendidikan madrasah mengintegrasikan kurikulum pendidikan agama Islam dan pendidikan umum, seperti pendidikan Islam, di antaranya mata pelajaran Fiqh, Bahasa Arab, Hadist, Sejarah Islam, Tafsir Quran hingga Ahklak.

Kurikulum pendidikan umum, di antaranya matematika, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan lainnya. “Pendidikan madrasah juga menanamkan jiwa semangat cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan ideologi Pancasila, karena bagian dari keimanan,” ujarnya, menegaskan

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru