26.5 C
Jakarta

Membajak Dogma Pendidikan Khilafah

Artikel Trending

EditorialMembajak Dogma Pendidikan Khilafah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Negara yang bebas dari kutukan permasalahan adalah butuh pembangunan yang mapan dan strategi yang bagus. Ini tidak cuma dilakukan oleh kepanjangan tangan mereka yang sedang berkuasa.

Bahwa pembangunan memang perlu kesinambungan, strategi, tolok ukur dan tidak ada yang bisa menyangkal pakem itu. Apalagi dengan keinginan menuntaskan permasalahan-permasalahan negara-bangsa yang kian hari kian mengkhawatirkan. Di titik ini, kiranya kita harus sepakat bahwa Pancasila harus terus dipegang teguh untuk kemajuan bangsa. Di sini tidak boleh setengah-tengah dan harus bergerak di trek yang tepat.

Bangsa yang sedang berjuang untuk menyelesaikan masalah, seperti masalah radikalisme dan terorisme butuh tenaga yang ekstra dan pendanaan yang tepat sasaran, tepat guna, termasuk juga butuh kesinambungan dan keberlanjutan. Tidak boleh ada cawe-cawe dalam hal kepentingan pribadi dan pilihan-pilihan pragmatis lainnya.

Masalah-masalah keindonesiaan dan kebangsaan memang niscaya. Namun kadangkala masalah tersebut adalah buatan yang lahir dari dogma yang berbahaya. Paham keagamaan yang keras seringkali dijadikan sebagai bensin pembakar umat. Tafsir keagamaan yang keliru seringkali dijadikan pembimbing untuk menjauhkan umat dari ajaran yang sesungguhnya. Serta umat yang baik-baik dibelokkan menjadi umat yang mabok akan agama sehingga melakukan tindakan di luar batas seperti radikalisme dan terorisme. Di sini bahayanya.

Secara garis besar, negara harus menerapkan sistem Pancasila yang kukuh. Ada sanksi yang tegas bagi mereka yang melakukan tindakan-tindakan di luar batas kemanusiaan dan masalah keagamaan sehingga yang menimbulkan efek jera. Sistem sanksi ini akan mengerem upaya perusakan generasi dengan efektif.

Paham radikalisme dan terorisme yang hari ini dipasokkan lewat pendidikan seperti rumah Qur’an, kurikulum pendidikan, dan filantropi keagamaan seharusnya bisa diatur dengan peraturan yang beres. Ruang-ruang privat seperti rumah, tempat ibadah, dan lingkungan belajar anak bebas bahkan harus dibangun sebagai benteng-benteng perlindungan anak secara berlapis dalam menangkal ajaran radikalisme tersebut.

BACA JUGA  Membebaskan Buruh dari Ancaman Radikalisme

Ajaran-ajaran perusak keindonesiaan harus ditangkal sedini mungkin. Dengan mekanisme yang baik, maka ajaran-ajaran radikalisme secara sendirinya bisa tumbang. Rumah Qur’an, kurikulum pendidikan, dan filantropi keagamaan secara sendirinya bisa menumbuhkan insan-insan yang tangguh penyelamat umat dan pelindung negara-bangsa.

Negara yang mampu melakukan fungsi besar ini, adalah negara yang kuat. Negara yang memiliki ideologi yang dipegang erat, ideologi yang terpancar dari nilai-nilai Pancasila. Negara ini adalah negara Indonesia.

Membangun kesadaran umat harus menjadi gerakan bersama seluruh umat. Dengan demikian pembentukan kesadaran dan tanggung jawab bersama umat merupakan hal mutlak yang harus dilakukan. Caranya?

Pertama, menciptakan kesadaran umat Islam sebagai upaya memitigasi masalah dan upaya penyelamatan generasi umat Indonesia. Solusi terbaiknya di sini adalah merancang desain untuk pemikiran generasi muda, seperti penguatan moderasi beragama dan pendidikan yang bermartabat.

Kedua, adalah melakukan pendidikan moderat untuk menyingkap keburukan khilafah yang digunakan untuk merusak para pemuda, seperti khilafahisme, radikalisme, dan terorisme. Jika ini bisa dilakukan maka hal tersebut bisa menjadi satu-satunya harapan dan jaminan sehingga generasi umat berada dalam koridor maslahat dalam membangun negara bangsa maju dan tanpa ada masalah.

Ketiga, bagaimana cara untuk menyelamatkan umat. Sebab menyelamatkan umat sama seperti menyelamatkan Indonesia. Secara bijak dan jujur, hanya kepada inilah hidup kita menempa dan bisa mengantarkan Indonesia dan umat Islam pada puncak kedamaiannya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru