31 C
Jakarta

Keegoisan ISIS dalam Memahami Konsep Iman (Bagian XII)

Artikel Trending

KhazanahTelaahKeegoisan ISIS dalam Memahami Konsep Iman (Bagian XII)
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Soal iman, Islam sangat berhati-hati dalam mengklasifikasi hal-hal yang bersifat akidah dan cabang (furu). Namun lagi-lagi kehadiran ISIS merubah konsep iman menjadi rancu, khususnya pada domain hati atau perbuatan raga (amali). ISIS mempunyai pandangan bahwa menjalin hubungan diplomatik, bersekutu, bekerjasama dan meminta tolong kepada orang kafir yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan keyakinan merupakan bentuk kekafiran.

Fatwa tersebut jelas aneh dan menyalahi aturan. Karena jika ditilik dalam sejarah, Nabi SAW sendiri pernah meminta tolong kepada Abdullah Ibn Uraiqat yang musyrik ketika melakukan hijrah. Abdullah dipercaya oleh Nabi untuk menjadi penunjuk jalan agar sampai ke kota Madinah. Dari kisah tersebut, Islam sejatinya tidak menutup untuk partnership dengan siapa pun, baik muslim maupun non-muslim. Tentu dengan catatan, selama ruang lingkupnya tidak melanggar nas yang sarih (jelas) atau ijma’ (kesepakatan ulama).

ISIS dikenal sangat egois dalam memahami dalil. Saking egoisnya, kelompok teroris ini justru mencampuradukkan hal-hal yang berkaitan dengan akhlak ke dalam akidah. Oleh karena itu, ketika ada satu aspek kehidupan dari seorang yang dianggap tidak Islami, mereka akan menjadikan hal tersebut sebagai bentuk penodaan atas akidah alias kufur. Adapun akhlak yang dimaksud seperti etika berpakaian termasuk isbal, yakni memanjangkan busana sampai ke mata kaki.

ISIS, dengan nalar pikirannya yang dangkal juga meyakini bahwa menggunakan sistem perundang-undangan atau aturan yang berasal dari selain Allah termasuk dalam hal yang merusak keimanan. Dalam hal ini, ISIS mempolitisasi QS. Al-Ma‘idah ayat 44 sesuai dengan misi kelompoknya. Sehingga implikasi dari keyakinan ini adalah kepercayaan mereka bahwa mayoritas umat Islam telah murtad. Hal ini sesuai dengan pemahaman ISIS yang dituangkan dalam majalah Dabiq, edisi II Ramadhan 1435 H.

Selain itu, ISIS mempunyai konsep iman yang sangat ekstrem; mereka mempunyai pandangan seseorang yang hanya mengucapkan kalimat syahadat itu belum bisa disebut beriman. Keyakinan tersebut dilandasi dengan pemahamannya yang dangkal terhadap beberapa hadis. Salah satunya hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari yang berbunyi:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ ضِيَ اللهُ عَنْهُمَـا، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ قَالَ: أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى

BACA JUGA  Pemuda: Sasaran Indoktrinasi Khilafah oleh Aktivis HTI

“Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Aku diperintahkan memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka melakukan hal tersebut, maka darah dan harta mereka terlindungi dariku, kecuali dengan hak Islam dan hisab (pehitungan) mereka pada Allah Ta’ala.”

Penyebutan syahadat dan tiga perkara lain berupa shalat, zakat, dan puasa, secara bersamaan dalam satu hadis menjadi dasar bagi ISIS. ISIS mengklaim bahwa seseorang yang telah mengucapkan kalimat syahadat, namun meninggalkan atau tidak melaksanakan salah satu dari ketiga perkara lainnya tersebut adalah kufur, meskipun ia mengakui status kewajibannya. Tentu dengan demikian, membunuhnya adalah perkara yang halal dengan dasar perintah Nabi untuk membunuh (uqatil).

Pandangan sempit inilah yang digunakan ISIS untuk melempar opini tentang kondisi muslim di seluruh dunia saat ini. Singkatnya, ISIS menganggap kaum muslim di dunia, pada umumnya telah kembali pada kekufuran dan murtad. Oleh karena itu, ISIS merespon opininya sendiri dengan menganggap bahwa ISIS memiliki kewajiban untuk menyelamatkan para muslim tersebut dari kekufuran. Dengan sebab itulah, ISIS mengkampanyekan pentingnya melakukan hijrah dan jihad.

Pada kesimpulannya, pemaknaan iman yang digunakan oleh ISIS merupakan suatu pemaknaan yang menyalahi mayoritas umat Islam. ISIS sangat egois dan tidak faham teks serta konteks hadis. Hanya kelompok Khawarij yang dalam sejarah pernah mempunyai keyakinan sempit. Keyakinan Khawarij ini muncul karena kepentingan politiknya dalam perseteruan terkait khilafah antara Ali dan Mu‘wiyah. Oleh karena itu tidak ada salahnya jika ISIS disebut dengan Khawarij al-Yaum (Khawarij masa kini).

Sebagai catatan, menghukumi kafir terhadap seorang muslim merupakan hal yang berbahaya. Karena dalam salah satu hadis dijelaskan, jika seorang muslim mengklaim suadara muslimnya sebagai kafir, maka status kafir berada di antara salah satunya. Jika penuduh memiliki bukti yang kuat dalam tuduhan kafirnya, maka jelas status kafir akan jatuh pada yang dituduh. Namun jika sebaliknya tidak ada bukti yang kuat dalam tuduhan tersebut, maka status kafir akan kembali kepada si penuduh.

Ridwan Bahrudin
Ridwan Bahrudin
Alumni Universitas Al al-Bayt Yordania dan UIN Jakarta.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru