Harakatuna.com. Mataram. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah memilih tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap aliran radikal dan intoleransi yang ada di Indonesia.
Apalagi, lanjut dia, telah ada undang-undang dan perppu yang telah menjadi payung hukum untuk menyikapi aliran-aliran radikal maupun intoleransi tersebut.
“Saya sudah minta kepada seluruh jajaran di pemerintahan agar tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap aliran-aliran radikal dan yang intoleran yang ada di negara kita, apa pun organisasinya,” kata Jokowi dalam pidatonya saat menghadiri dan membuka Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Alim Ulama Nahdatul Ulama NU di Mataram, NTB, Kamis (23/11/2017).
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan bahwa Indonesia dikenal baik dalam hal toleransi.. sehingga para tokoh agama dari negara, seperti Afganistan dan Pakistan, berencana datang ke Indonesia untuk belajar langsung cara Indonesia menjaga kedamaian meskipun memiliki pulau, bahasa, dan keberagaman yang sangat luas.
“Ulama-ulama besar Pakistan, Afganistan, termasuk kelompok Taliban, akan bertemu dengan ulama-ulama Indonesia. Tahapan berikutnya, ulama-ulama kita yang kita pilih bisa datang ke negara-negara itu untuk memberikan pengalaman-pengalaman yang ada di Indonesia,” kata Jokowi.