Indonesia Dorong Kerja Sama Regional Hadapi Ancaman Terorisme Digital di Forum Bangkok

Ahmad Fairozi, M.Hum.

25/06/2026

3
Min Read
Indonesia Dorong Kerja Sama Regional Hadapi Ancaman Terorisme Digital di Forum Bangkok

Harakatuna.com. Bangkok – Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya penguatan kerja sama regional dalam menghadapi ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan yang semakin berkembang di ruang digital. Komitmen tersebut disampaikan dalam forum The Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF) yang berlangsung di Bangkok, Thailand, Selasa (23/6/2026).

Forum yang merupakan bagian dari tindak lanjut Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM) itu mempertemukan para pejabat senior dari berbagai negara untuk membahas strategi bersama dalam menghadapi ancaman terorisme, termasuk pemanfaatan teknologi digital yang semakin kompleks.

Dalam forum tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Pasifik, Oseania, dan Afrika Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Parimeng, bertindak sebagai Kepala Delegasi Republik Indonesia. Parimeng menekankan bahwa ruang digital saat ini telah menjadi salah satu medium utama yang dimanfaatkan kelompok ekstremis untuk menyebarkan propaganda, melakukan rekrutmen, hingga menjalankan proses radikalisasi.

“Ruang digital saat ini menjadi salah satu arena utama penyebaran propaganda, rekrutmen, dan radikalisasi. Karena itu, kerja sama regional perlu terus diperkuat, termasuk melalui pemanfaatan teknologi yang tetap memperhatikan aspek hukum, keamanan data, dan perlindungan privasi,” ujarnya.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam SOCTPF adalah pemanfaatan sentiment analysis tools atau teknologi analisis sentimen untuk memantau perkembangan narasi ekstremisme di dunia maya. Teknologi tersebut dinilai dapat mendukung sistem peringatan dini serta membantu penyusunan kebijakan berbasis data dalam upaya pencegahan terorisme. Para peserta forum juga menyoroti meningkatnya penggunaan media sosial, aplikasi komunikasi terenkripsi, komunitas daring, platform gim, kecerdasan buatan (AI), teknologi deepfake, serta konten sintetis oleh kelompok ekstremis untuk menyebarkan ideologi kekerasan.

Dalam kesempatan itu, Indonesia memaparkan berbagai langkah nasional dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Beberapa di antaranya adalah implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) 2026–2029, penguatan Satgas Kontra-Radikalisasi BNPT, peningkatan kerja sama dengan platform digital, serta penghapusan lebih dari 15.000 konten bermuatan ekstremisme dan terorisme di ruang siber.

BACA JUGA  Pesan Idulfitri Presiden Iran: Utamakan Persaudaraan Antarnegara Muslim

Forum tersebut juga membahas usulan Sub-Regional Sentiment Analysis Framework yang diajukan oleh Brunei Darussalam. Kerangka kerja ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama bagi negara-negara di kawasan dalam mengukur dan memantau sentimen ekstremisme secara lebih sistematis melalui pemanfaatan teknologi digital.

Menurut Parimeng, penggunaan teknologi analisis sentimen memiliki manfaat besar dalam mendukung deteksi dini terhadap ancaman ekstremisme. Namun, penerapannya tetap harus dilakukan secara hati-hati dan tidak mengabaikan prinsip-prinsip hukum serta perlindungan hak asasi manusia. “Pemanfaatan sentiment analysis tools memiliki potensi untuk mendukung deteksi dini dan kebijakan berbasis bukti. Namun, implementasinya perlu dilakukan secara hati-hati, proporsional, dan tetap mengedepankan prinsip legalitas serta pengawasan manusia,” katanya.

Selain membahas pemanfaatan teknologi, forum ini juga menjadi sarana pertukaran informasi mengenai tren radikalisasi daring, meningkatnya kerentanan anak dan remaja terhadap paparan konten ekstremis, serta pentingnya penguatan literasi digital, kontra-narasi, dan pendekatan yang melibatkan seluruh unsur pemerintah maupun masyarakat.

Kemenko Polkam menilai SOCTPF memiliki peran strategis dalam memperkuat kolaborasi antarnegara di kawasan dalam menghadapi ancaman terorisme yang semakin bersifat lintas batas dan memanfaatkan perkembangan teknologi. “Indonesia mendukung keberlanjutan SOCTPF sebagai forum strategis untuk berbagi pengalaman, memperkuat koordinasi, dan mengembangkan inisiatif bersama dalam menghadapi ancaman terorisme dan ekstremisme kekerasan di kawasan,” tutup Parimeng.

Leave a Comment

Related Post