28.2 C
Jakarta
Array

Indonesia dan Islam Satu Paket, Radikalisme Pemecah Belahnya

Artikel Trending

Indonesia dan Islam Satu Paket, Radikalisme Pemecah Belahnya
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kalimantan Barat- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan bahwa Indonesia dan Islam adalah satu paket yang tak bisa dipisahkan. Ia menegaskan bahwa paham radikal yang bisa memecah belah bangsa sangat tidak bisa ditolerir.

“Sehingga upaya untuk memecah belah Indonesia dengan cara yang radikal itu tidak bisa dibenarkan,” kata Mahfud saat menghadiri dialog kebangsaan Korps Alumni HMI (KAHMI) di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (26/10/2019) malam.

Menurutnya, radikalisme bisa berada di mana saja. Radikalisme telah memecah belah Indonesia dan Islam. Sehingga jika melawan sistem yang sudah mapan tanpa prosedur-prosedur untuk melakukan perubahan secara gradual, maka jelas itulah yang disebut dengan paham radikal.

Orang Islam jika radikal maka hancur negara, tapi karena orang Islam di Indonesia tidak radikal maka negara ini aman. Kebetulannya, yang radikal ada yang Islam, ada yang tidak dan harus dilawan,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakinkan bahwa tidak ada sistem negara khilafah dalam Islam, melainkan prinsip khilafah dan itu diakuinya memang tertuang dalam Alquran.

“Masyarakat di Kalbar jangan terpengaruh radikalisme. Generasi ke depan hendaknya terus menanamkan sikap bangga terhadap negaranya untuk mewujudkan Indonesia emas. Radikalisme itu jangan disalahartikan bahwa radikal itu orang islam. Orang Islam itu jauh lebih banyak yang tidak radikal,” katanya menegaskan.

Organisasi Kehamasiswaan Harus Bantu Indonesia dan Islam

Mahfud juga mengingatkan kepada para alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) agar berkontribusi membantu pemerintah dalam mewujudkan Indonesia emas. Sehingga mewujudkan Indonesia emas tahun 2045 yang penduduknya sejahtera, bahagia lahir dan batin.

“Untuk menuju Indonesia emas, kita sudah mempunyai jembatan emas, yaitu kemerdekaan yang kita dapatkan dari hasil perjuangan para pejuang,” ucap Mahfud.

Guru besar di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu menyebut bahwa Indonesia emas indikatornya digambarkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea kedua.

“Untuk mewujudkan Indonesia emas, kita harus membangun rasa kebangsaan dan nasionalisme, sehingga kita harus menanamkan kebanggaan pada diri karena kita sudah merdeka dengan hasil perjuangan kita sendiri,” tuturnya.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru