31.2 C
Jakarta

Hukum Menjawab Salam Non Muslim

Artikel Trending

Asas-asas IslamFikih IslamHukum Menjawab Salam Non Muslim
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Salah satu identitas umat Islam adalah ucapan salam jika bertemu, bertamu dan memulai pidato. Karena salam merupakan identitas umat Islam, tentu adalah hal yang amat lumrah jika sesama umat Islam saling mengucapkan salam. Bahkan Nabi Muhammad sendiri dalam hadisnya bersabda, barang siapa mendengar salam maka wajib menjawabnya. Namun demikian, bagaimana jika ada non muslim yang mengucapkan salam, apakah umat Islam wajib menjawabnya? Dan berikut hukum menjawab salam non muslim

Sebagai masyarakat yang hidup dengan beraneka ragam agama, tentu kita sering kali mendengar banyak sekali pejabat atau orang yang non muslim yang mengucapkan salam ketika berpidato. Sebagai muslim yang baik, maka wajib hukumnya mengetahui cara menjawab salam dari non muslim

Dalam sebuah hadisnya, Nabi Muhammad bersabda jika ada non muslim yang mengucapkan salam, maka cukup di balas dengan ucapan, “alaikum”

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ

BACA JUGA  Lupa Jumlah Hutang yang Harus Dibayar, Ini Solusinya dalam Islam

Artinya: Dari Anas bin Malik ra., bahwa Nabi saw  bersabda “Apabila ahli kitab (non muslim) mengucapkan salam padamu sekalian, maka ucapkanlah “wa alaikum”.

Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Adkar juga memberikan panduan menjawab salam non muslim.

وأما أهل الذمة فاختلف أصحابنا فيهم، فقطع الأكثرون بأنه لا يجوز ابتداؤهم بالسلام، وقال آخرون ليس هو بحرام، بل هو مكروه، فإن سلموا هم على مسلم قال في الرد وعليكم، ولا يزيد على هذا

Artinya, “Adapun perihal non-Muslim, ulama kami berbeda pendapat. Mayoritas ulama kami memutuskan bahwa memulai salam kepada non muslim tidak boleh. Tetapi sebagian ulama menyatakan hal itu tidak haram, tetapi makruh. Tetapi ketika mereka memulai salam kepada Muslim, maka cukup dijawab ‘Wa ‘alaikum’ dan tidak lebih dari itu,” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 216).

Dari sini menjadi jelas cara menjawab salam dari non muslim cukup dengan ucapan “alaikum atau waalaikum”.

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru