Harakatuna.com – Abad ke-21 ditandai oleh pencapaian teknologi yang luar biasa, namun di saat yang sama, planet bumi sedang menghadapi krisis eksistensial terdalamnya. Dari mencairnya gletser di kutub, deforestasi masif di Amazon dan Kalimantan, hingga polusi mikroplastik yang menembus palung laut terdalam. Bumi sedang menjerit.
Isu tersebut bukan lagi sekadar problem sains lingkungan atau kalkulasi kerugian ekonomi makro. Dalam ruang kesadaran teologis, fenomena global ini adalah pembuktian dari apa yang Al-Qur’an sebut sebagai fasad fil ardh, kerusakan sistemik di muka bumi akibat ulah tangan manusia.
Di sinilah letak sebuah paradoks besar. Di satu sisi, mayoritas penduduk bumi menganut agama-agama yang mengajarkan kesucian alam. Dalam Islam misalnya, prinsip-prinsip Ekoteologi tertanam sangat radikal dan komprehensif. Namun di sisi lain, mesin ekonomi global yang ugal-ugalan terus mengeruk isi bumi tanpa rem. Terjadi benturan keras antara etika ketuhanan yang menuntut konservasi dengan berhala modernitas yang menyembah akumulasi kapital tak terbatas.
Anatomi Fasad fil Ardh Makro
Secara historis, krisis ekologi global berakar dari pergeseran cara pandang manusia terhadap alam. Sains modern dan kapitalisme global mengadopsi pandangan antroposentrisme ekstrem, di mana alam dipandang sebagai objek mati, mekanistis, dan sekadar gudang komoditas yang siap dieksploitasi tanpa batas tanpa kendali demi kenyamanan umat manusia.
Di dalam Al-Qur’an surat Ar Rum ayat 41, watak eksploitatif dan destruktif ini telah digambarkan dalam narasi yang sangat monumental: “Telah tampak kerusakan (fasad) di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Kata fasad dalam skala makro tidak boleh diartikan sebatas membuang sampah sembarangan. Fasad makro adalah “kerusakan struktural”. Ketika korporasi global membakar hutan demi industri monokultur, ketika negara-negara industri maju memompa miliaran ton karbon ke atmosfer demi mengejar pertumbuhan PDB, dan ketika lautan dijadikan tempat pembuangan limbah beracun, itulah fasad dalam bentuknya yang paling vulgar.
Manusia modern telah merusak mizan (keseimbangan) akurat yang telah Allah cetak di alam semesta (QS. Ar-Rahman: 7-8). Begitu mizan ini runtuh, alam membalasnya dengan pemanasan global, cuaca ekstrem, dan pandemi zoonosis yang mengancam kesehatan dan keberlanjutan hidup manusia sendiri.
Ekoteologi vs Teologi Pasar Bebas
Islam memandang bumi bukan milik manusia, melainkan milik Allah SWT yang dipinjamkan sebagai ruang ujian. Manusia diangkat sebagai khalifah (QS. Al-Baqarah ayat 30) yang memikul mandat stewardship (kepengurusan). Sebagai khalifah fil ardh, manusia wajib memperlakukan alam dengan prinsip amanah (akuntabilitas) dan ‘adl (keadilan). Alam memiliki haknya sendiri untuk ada, tumbuh, dan bertasbih kepada PenciptaNya.
Namun, ekoteologi Islam ini berhadapan langsung secara diametral dengan “teologi” pasar bebas yang dianut dunia hari ini. Di bawah sistem kapitalisme ugal-ugalan, ada dogma yang tidak tertulis: Growth for the sake of growth (Pertumbuhan demi pertumbuhan itu sendiri). Ini adalah logika sel kanker. Pasar bebas menuntut pertumbuhan ekonomi yang tidak terbatas di dalam planet yang sumber dayanya jelas terbatas.
Pada titik inilah benturan demi benturan paradoksal terus terjadi. Islam mengajarkan Qana’ah (merasa cukup) dan Zuhud (tidak diperbudak materi), sementara ekonomi modern hidup dari merawat keserakahan dan konsumenisme lewat iklan yang masif.
Islam melarang Tabzir dan Israf (pemborosan/berlebih-lebihan), sedangkan industri modern sengaja menciptakan produk yang cepat rusak (planned obsolescence) agar perputaran modal terus berlangsung, dan kemudian menghasilkan gunung sampah elektronik di negara-negara berkembang.
Pilihan Jalan Ekoteologi Islam
Eksploitasi alam ugal-ugalan melahirkan ketidakadilan sosial yang mengerikan di tingkat global. Krisis iklim yang dipicu oleh aktivitas industri negara-negara kaya di belahan bumi utara, justru dampak paling mematikannya diderita oleh negara-negara miskin dan berkembang di belahan bumi selatan.
Ketika pulau-pulau kecil di Pasifik tenggelam, atau ketika petani di Asia dan Afrika gagal panen akibat kekeringan ekstrem, mereka adalah korban dari kezaliman ekologis global. Dalam istilah Islam, mereka adalah kaum Mustadh’afin, orang-orang yang dilemahkan dan tertindas oleh sistem kapitalis yang tidak adil.
Ekoteologi Islam memandang eksploitasi alam yang mengorbankan manusia lain sebagai dosa sosial terbesar. Rasulullah SAW bersabda: “Kaum muslimin berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput (padang gembala), dan api (energi).” (HR. Abu Dawud).
Hadis ini adalah fondasi sosio-ekologi Islam yang menegaskan bahwa sumber daya alam yang vital tidak boleh dimonopoli oleh segelintir elit atau korporasi multinasional melalui privatisasi ugal-ugalan. Ketika korporasi memprivatisasi mata air dan mematok hutan-hutan dunia, mereka sedang merampas hak publik yang dijamin oleh syariat.
Untuk menghentikan amukan fasad fil ardh global ini, umat manusia (khususnya dunia Islam) tidak bisa lagi sekadar melakukan aksi kosmetik seperti menanam sejuta pohon sambil membiarkan industri ekstraktif terus membabat miliaran pohon lainnya. Kita butuh dekonstruksi radikal terhadap konsep “pembangunan” itu sendiri.
Pembangunan modern yang sekuler sering kali mengorbankan moralitas demi profit. Ekoteologi Islam menawarkan jalan keluar melalui rekonstruksi sains dan ekonomi berbasis Tauhid, yang menegaskan kesatuan “teofani” antara Pencipta, manusia, dan alam. Jika kita menganiaya alam, kita sedang mengkhianati hubungan kita dengan Sang Pencipta.
Lantas, apa yang perlu dan mendesak dilakukan ? Pertama Redefinisi Kesejahteraan. Cara ini dilakukan dengan mengganti indikator kemajuan PDB yang buta ekologi dengan indikator yang menghargai kelestarian alam dan keadilan sosial (seperti konsep Falah dalam ekonomi Islam, yakni kesejahteraan dunia dan akhirat).
Kedua Pertobatan Ekologis Global. Langkah ini dilakukan dengan mempercepat transisi total dari energi fosil yang destruktif menuju energi terbarukan yang ramah lingkungan, serta menghentikan segala bentuk subsidi bagi industri perusak lingkungan.
Ketiga Penegakan Hukum Internasional yang Adil. Langkah ini dilakukan dengan mengkriminalisasi (penegakan hukum yang tegas) setiap tindakan Ekosida (penghancuran ekosistem skala besar) sebagai kejahatan kemanusiaan tingkat berat yang bisa diseret ke pengadilan internasional.
Akhir kalam. Krisisi ekologi makro yang melanda bumi hari ini bukanlah kegagalan teknologi, melainkan kegagalan spiritual. Eksploitasi ugal-ugalan atas alam adalah refleksi dari jiwa manusia modern yang mengalami kekosongan transendental, jiwa yang menuhankan materi dan keserakahan tanpa batas.
Ekoteologi Islam hadir bukan sebagai bumbu pelengkap khotbah, melainkan sebagai gugatan ideologis yang tajam terhadap sistem dunia yang destruktif. Bumi ini sudah terlalu lelah menanggung berhala keserakahan manusia.
Jika kita tidak segera menghentikan fasad fil ardh ini dan kembali pada khitah kita sebagai khalifah yang adil, maka alam, dengan izin Allah, akan menyelesaikan jalannya sendiri melalui bencana yang akan meratakan keangkuhan peradaban manusia modern. Saatnya umat manusia bertobat, sebelum lembaran mushaf alam ini ditutup selamanya oleh kehancuran total.

















Leave a Comment