Harakatuna.com. Ambon – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Maluku memperkuat sinergi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam upaya mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme melalui penguatan literasi digital serta edukasi kepada masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara jajaran Densus 88 Antiteror Polri Wilayah Maluku yang didampingi Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku dengan Diskominfo Provinsi Maluku di Kantor Diskominfo Provinsi Maluku, Ambon, Senin (6/7/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi antarinstansi untuk mengantisipasi ancaman terorisme, khususnya melalui penyebaran informasi yang edukatif dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya paham radikal di ruang digital.
Kepala Diskominfo Provinsi Maluku, Titus Renwarin, menyatakan pihaknya siap mendukung berbagai program pencegahan melalui publikasi informasi yang membangun kesadaran masyarakat. “Kami siap mendukung publikasi berbagai strategi pencegahan terorisme. Kami juga mengharapkan dukungan seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya terorisme dan berbagai ancaman yang dapat merugikan kepentingan kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Maluku Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. I Wayan Sukarena, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa strategi pencegahan terorisme tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait.
Menurutnya, kerja sama dengan Diskominfo diarahkan untuk memperkuat publikasi dan literasi digital agar masyarakat memiliki daya tangkal terhadap berbagai narasi yang mengandung intoleransi, radikalisme, maupun ekstremisme berbasis kekerasan.
“Melalui publikasi dan edukasi yang masif, kami ingin memberikan semacam ‘vaksin’ informasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpapar paham-paham yang mengarah pada radikalisme dan terorisme,” kata Wayan.
Ia menambahkan, selain menjalankan program deradikalisasi, Densus 88 juga mengedepankan pendekatan preventif dengan menyasar kelompok masyarakat yang dinilai rentan, terutama remaja dan pelajar. Menurutnya, generasi muda yang sedang berada dalam fase pencarian jati diri berpotensi menjadi sasaran penyebaran propaganda melalui media sosial maupun platform digital apabila tidak dibekali kemampuan literasi digital yang memadai.
“Kelompok ini rentan terpapar paham radikalisme, ujaran kebencian, intoleransi, maupun ideologi kekerasan lainnya. Karena itu, edukasi sejak dini menjadi sangat penting,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, koordinasi juga diperkuat bersama Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku. Posisi geografis Maluku yang berbatasan dengan sejumlah negara dinilai memerlukan pengawasan dan sinergi yang lebih kuat guna mencegah potensi masuknya pengaruh jaringan radikal maupun ancaman lintas negara.
Melalui kolaborasi antara Diskominfo, Densus 88 Antiteror Polri, dan BPPD Provinsi Maluku, diharapkan upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku.

















Leave a Comment