26.2 C
Jakarta

Densus Tangkap 3 Tersangka Teroris Jaringan AD di NTB

Artikel Trending

AkhbarNasionalDensus Tangkap 3 Tersangka Teroris Jaringan AD di NTB
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Jadi ada tiga tersangka ditangkap di NTB dari jaringan kelompok Anshor Daulah(AD),” kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Jenderal polisi bintang satu itu belum mengungkap inisial ketiga tersangka teroris tersebut, karena penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengembangkan pelaku lainnya.

Penangkapan terhadap kelompok teroris AD juga dilakukan Kamis (19/10) kemarin di Sambas, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial UH berusia 28 tahun, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Desa Semparuk, Kecamatan Separuk, Kabupaten Sambas.

Ramadhan mengatakan dalam sepekan ini, Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana teroris di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Total ada lima tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap. Sehingga jika ditotal ada sembilan tersangka teroris dari dua kelompok teroris berbeda (AD dan JI) yang ditangkap dalam kurun waktu satu pekan ini.

“Ya dalam pekan ini penegakan hukum di tiga wilayah dengan sembilan tersangka dari dua kelompok berbeda (AD dan JI),” kata Ramadhan.

BACA JUGA  BNPT Ajak TKI di Hongkong Tangkal Radikalisme dengan Perkuat Persatuan

Ramadhan menambahkan penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami dan menelusuri adanya tersangka lain, sehingga peran dan identitas para tersangka yang baru ditangkap belum bisa diungkap.

“Kan masih didalami ditelusuri, kami masih mengembangkan apakah ada tersangka lain,” ujar Ramadhan.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 mengatakan dalam rangka pengamanan tahapan Pemilu 2024 telah memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi aksi terorisme dengan melakukan langkah preventive strike atau teknik pencegahan dengan aksi penindakan.

Langkah ini dilakukan agar kejadian pada Pemilu 2019 dimana terjadi enam kali aksi teror tidak terulang di Pemilu 2024. Olehnya jajaran Polri diminta serius dalam mencegah terorisme.Terlebih adanya perang antara Hamas dan Israel sedang bereskalasi dimana hal ini dapat berdampak terhadap situasi di dalam negeri.

“Optimalkan preventif strike agar pelaku teror bisa ditangkap sebelum melancarkan aksinya sehingga kita bisa pastikan dan minimalkan tidak ada letupan sekecil apapun pada Pemilu 2024,” ujar Sigit, Selasa (17/10).

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru