Densus 88 Beri Sosialisasi Pencegahan Radikalisme kepada Penyuluh Agama di Kota Bekasi

Ahmad Fairozi, M.Hum.

09/06/2026

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Bekasi — Satgaswil DKI Jakarta Densus 88 Antiteror (AT) Polri memberikan sosialisasi pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) kepada anggota Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Bekasi. Kegiatan berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Rabu (3/6/2026).

Sekitar 100 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka merupakan penyuluh agama yang berasal dari berbagai kecamatan di Kota Bekasi, antara lain Bantar Gebang, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Bekasi Utara, Jatiasih, Jatisampurna, Medansatria, Mustikajaya, Pondok Gede, dan Rawalumbu. Kegiatan turut dihadiri Ketua Umum IPARI Kota Bekasi yang membuka acara sekaligus menekankan pentingnya penguatan kapasitas penyuluh agama dalam menjaga kerukunan dan memperkuat ketahanan masyarakat dari pengaruh paham radikal.

Dalam sesi pemaparan, Tim Pencegahan Satgaswil DKI Jakarta Densus 88 AT Polri menjelaskan konsep dasar intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, termasuk perkembangan kelompok teror di Indonesia serta pola penyebaran paham radikal yang terus berkembang. Tim juga menyoroti munculnya berbagai modus baru penyebaran paham ekstrem yang kini semakin banyak menyasar kelompok rentan, terutama anak-anak dan perempuan melalui ruang digital.

Peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya deteksi dini serta langkah-langkah pencegahan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Salah satu materi yang mendapat perhatian adalah peran strategis orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di media sosial untuk mencegah paparan konten yang mengandung unsur radikalisme dan kekerasan.

“Penyuluh agama memiliki posisi yang sangat penting sebagai agen edukasi dan penjaga harmoni sosial. Melalui pendekatan keagamaan yang moderat dan inklusif, penyuluh dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran paham intoleransi dan radikalisme di tengah masyarakat,” disampaikan dalam sesi sosialisasi.

Selain penguatan pemahaman, Tim Pencegahan Densus 88 juga memperkenalkan strategi kontra narasi melalui media sosial sebagai langkah menghadirkan konten-konten positif yang mampu menangkal propaganda kelompok radikal. Para peserta diajak untuk turut aktif menyebarluaskan pesan kebangsaan, toleransi, dan perdamaian melalui berbagai platform digital yang dimiliki.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta terkait tantangan pencegahan radikalisme di tingkat masyarakat. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kepedulian penyuluh agama terhadap upaya menjaga kerukunan dan memperkuat ketahanan sosial di Kota Bekasi.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui sosialisasi ini, para penyuluh agama diharapkan dapat menjadi mitra strategis Densus 88 AT Polri dalam memperluas edukasi pencegahan IRET sekaligus memperkuat nilai toleransi, moderasi beragama, dan persatuan bangsa di tengah masyarakat. “Mencegah radikalisme dimulai dari lingkungan terdekat. Ketika keluarga, tokoh agama, dan masyarakat bersinergi, maka ruang gerak penyebaran paham ekstrem akan semakin sempit.”

Leave a Comment

Related Post