Densus 88 Ajak Mahasiswa Kalteng Perkuat Daya Tangkal Radikalisme

Ahmad Fairozi, M.Hum.

16/06/2026

3
Min Read

Harakatuna.com. Barito Utara — Satgaswil Kalimantan Tengah Densus 88 Anti Teror (AT) Polri menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Wawasan Kebangsaan, Pencegahan Paham Radikal-Terorisme dan Paham Kekerasan-Sadistik” yang digelar di Aula Kampus STIE Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 200 peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara Satgaswil Kalteng Densus 88 AT Polri dengan STIE Muara Teweh dalam memperkuat ketahanan generasi muda terhadap ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme (IRET), serta maraknya konten kekerasan sadistik di ruang digital.

Acara dibuka oleh jajaran Yayasan Pendidikan Batara Muara Teweh dan berlangsung secara interaktif melalui sesi pemaparan materi dan diskusi bersama peserta.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Pencegahan Satgaswil Kalteng memaparkan tugas dan fungsi Densus 88 AT Polri, khususnya pada aspek pencegahan penyebaran paham radikal dan terorisme di tengah masyarakat.

Narasumber dari Satgaswil Kalteng, Briptu Raka Sabda B., S.H., menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membuka ruang baru bagi penyebaran ideologi kekerasan yang menyasar generasi muda melalui berbagai platform digital.

Ia menjelaskan bahwa pola penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme kini semakin adaptif dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana propaganda, penyebaran narasi, hingga perekrutan.

“Mahasiswa perlu memiliki kemampuan untuk mengenali indikator penyebaran paham radikal dan memahami dampak yang ditimbulkan, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang bertentangan dengan nilai kebangsaan,” jelas Briptu Raka dalam pemaparannya.

BACA JUGA  FKPT Jatim Ajak Sahabat Deradikalisasi Perkuat Persatuan dan Rawat Perdamaian

Selain membahas ancaman IRET, peserta juga diberikan pemahaman mengenai fenomena kekerasan sadistik yang dinilai semakin banyak menyasar anak muda melalui media sosial dan komunitas daring.

Tim Satgaswil Kalteng menekankan pentingnya membangun kesadaran digital, memperkuat sikap toleransi, serta menjaga semangat persatuan di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan budaya.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa juga diajak untuk memperkuat komitmen terhadap Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Peserta didorong menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan nilai moderasi, persatuan, dan perdamaian, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Kegiatan ini turut menyoroti peran pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan melalui berbagai kebijakan, termasuk pengaturan penggunaan telepon seluler untuk meminimalkan paparan konten negatif yang berpotensi memengaruhi generasi muda.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara perguruan tinggi dan Densus 88 AT Polri dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman radikalisme, terorisme, dan berbagai bentuk kekerasan yang dapat mengganggu persatuan bangsa.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, serta mendapat antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif mengikuti sesi diskusi hingga akhir acara.

Leave a Comment

Related Post