Harakatuna.com. Jambi – MTsN 2 Kota Jambi menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan generasi muda terhadap ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) dengan mengirimkan 300 siswa mengikuti kegiatan deklarasi pencegahan radikalisme tingkat Provinsi Jambi yang digelar di GOR Kota Jambi, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan bertema “Generasi Muda Jambi Merajut Keberagamaan, Merawat Persatuan, Utamakan Pendidikan, NKRI Harga Mati” tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi H. Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, unsur Forkopimda, perwakilan Densus 88 Antiteror Polri, serta ribuan pelajar tingkat SMP hingga SMA sederajat se-Kota Jambi.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud sinergi pemerintah, aparat keamanan, dan dunia pendidikan dalam memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham radikal yang semakin banyak menyasar kalangan pelajar melalui ruang digital. Partisipasi MTsN 2 Kota Jambi merupakan tindak lanjut dari Surat Kantor Kementerian Agama Kota Jambi Nomor B-253/Kk.05.06.2/PP.00/05/2026 tentang pelaksanaan kegiatan pencegahan radikalisme. Menindaklanjuti surat tersebut, Kepala MTsN 2 Kota Jambi menerbitkan Surat Tugas Nomor 20/MTs.05.06.002.1/05/2026 sebagai dasar keikutsertaan siswa.
Sebanyak 300 siswa kelas VII, mulai dari kelas 7A hingga 7G, diberangkatkan dengan pendampingan wali kelas masing-masing. Pelibatan siswa kelas awal ini dimaksudkan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi sejak dini agar mereka memiliki daya tangkal terhadap berbagai bentuk propaganda ekstremisme. Rangkaian kegiatan diawali dengan tari penyambutan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Jambi, dilanjutkan sambutan para pejabat, deklarasi bersama, serta penyampaian materi mengenai bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme, fenomena True Crime Community (TCC), hingga perundungan (bullying) di kalangan pelajar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengungkapkan adanya 116 anak yang terindikasi terpapar paham radikal melalui media digital, termasuk melalui platform permainan daring Roblox. Temuan tersebut menjadi peringatan bagi orang tua, guru, dan seluruh pemangku kepentingan agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak sekaligus memperkuat literasi digital di lingkungan keluarga dan sekolah.
Selain membahas ancaman radikalisme, para peserta juga mendapatkan edukasi mengenai fenomena True Crime Community (TCC) yang belakangan mulai memengaruhi remaja melalui konten-konten kekerasan di media sosial. Kapolda menjelaskan bahwa sebagian anak yang bergabung dalam komunitas tersebut merupakan korban perundungan yang mencari pelarian di ruang digital.
Materi edukasi juga disampaikan oleh sejumlah narasumber, mulai dari akademisi Universitas Indonesia, mantan narapidana terorisme binaan Densus 88 Antiteror Polri, hingga Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Jambi Kombes Pol. Beri Diatra. Dalam pemaparannya, Beri Diatra menjelaskan bagaimana proses penyebaran paham radikal dapat memengaruhi cara berpikir seseorang hingga mendorong tindakan yang mengarah pada konflik dan kekerasan apabila tidak dicegah sejak dini.
Sebagai bagian dari kampanye damai, para siswa MTsN 2 Kota Jambi juga membawa berbagai spanduk berisi pesan penolakan terhadap Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, Terorisme (IRET) dan True Crime Community (TCC) sebagai simbol komitmen pelajar dalam menjaga persatuan bangsa. Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama yang menegaskan penolakan terhadap intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme, TCC, dan perundungan di lingkungan pendidikan.
Melalui partisipasi tersebut, MTsN 2 Kota Jambi berharap para siswanya memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya paham radikal, mampu menyaring informasi di media sosial secara kritis, serta tumbuh menjadi generasi yang cerdas, toleran, cinta tanah air, dan berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

















Leave a Comment