28.5 C
Jakarta

Cegah Radikalisme, DPR Minta Densus Antiteror Perkuat Koordinasi

Artikel Trending

AkhbarNasionalCegah Radikalisme, DPR Minta Densus Antiteror Perkuat Koordinasi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi meminta Densus 88 Antiteror Polri meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak seperti BNPT untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran paham radikal. Pihaknya, kata Andi Rio, akan menegaskan penguatan koordinasi tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Densus 88 Antiteror dan BNPT, hari ini, Senin (21/3/2022).

“Densus 88 perlu menjalin koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti BNPT dan pihak lainnya. Momentum pandemi sangat dimanfaatkan para jaringan teroris untuk merekrut masyarakat dengan ajaran yang menyimpang,” kata Andi Rio, di Jakarta, Senin (21/3/2022).

Andi Rio mengungkapkan, ancaman teroris sangat nyata. Karena itu, kata dia, pihak-pihak terkait dan masyarakat tidak boleh lengah dan melakukan antisipasi sejak dini. Dia mendorong pelibatan tokoh agama, masyarakat dan adat dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak dari terorisme serta ajaran yang menyimpang.

“Peran para tokoh tentunya akan lebih di dengar oleh masyarakat, para tokoh akan lebih memahami kultur budaya di setiap daerah dalam melakukan penyampaian bahaya dari terorisme,” kata dia.

BACA JUGA  Ancaman Propaganda Pro-Khilafah: Dari Kajian Tertutup Hingga Pop-Culture

Selain itu dia juga mengapresiasi kinerja Densus Antiteror yang telah berhasil menangkap dan mengungkap terduga teroris di wilayah Jabodetabek yang ingin melakukan serangan ke Gedung DPR, Jakarta. Menurut dia, Densus Antiteror tersebut telah memberikan rasa aman bagi Indonesia.

“Kita berharap Densus 88 terus meningkatkan kinerjanya untuk mencari serta para pelaku lain yang akan menimbulkan kegaduhan bahkan ancaman bagi negara,” kata Andi Rio.

Diketahui, hari ini, Komisi III DPR menggelar RDP secara tertutup dengan Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Martinus Hukom dan Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Hal ini dilakukan usai mendengarkan penjelasan dari Martinus soal adanya informasi-informasi intelijen yang disampaikan Densus 88 Antiteror dalam RDP tersebut.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah adalah membahas data-data kasus terorisme dan evaluasi tugas dan fungsi Densus 88 dan BNPT serta pola koordinasi dengan instansi lain dan anggaran penanganan perkara terorisme.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru