Harakatuna.com – Pendidikan Indonesia hari ini sedang mengalami paradoks yang tidak sederhana. Sekolah umum sebagai tulang punggung pendidikan formal masih terseok-seok menghadapi persoalan struktural yang belum juga selesai.
Sekolah umum memikul beban yang sangat berat. Kurikulum berubah-ubah. Kasus perundungan, kekerasan, hingga pelecehan seksual terus terjadi sebagai pengingat bahwa sistem pendidikan nasional kita sedang bermasalah.
Tapi anehnya, problem sekolah yang bersifat struktural jarang menghasilkan gelombang kemarahan publik yang sama besar. Ketika sekolah rusak, masyarakat tinggal meminta renovasi. Ketika guru kekurangan gaji, masyarakat hanya meminta pemerintah lebih peduli. Ketika ada kasus kriminal di sekolah, publik cuma menuntut evaluasi.
Pola berbeda muncul ketika kasus terjadi di pesantren. Satu kasus yang melibatkan oknum atau satu lembaga tertentu dengan cepat menjalar menjadi kasus bagi seluruh pesantren. Para buzzer hitam dapat pekerjaan.
Kasus satu dua orang oknum kiai, gus atau santri dibesar-besarkan. Diulang-ulang sampai viral. Narasi diperluas dari pelaku menjadi lembaga, dari lembaga menjadi ormas, lalu dari ormas menjadi agama.
Tentu harus ditegaskan, menuntut sikap adil dan proporsional bukan berarti membela pelaku kekerasan, pelecehan, eksploitasi, ataupun penyalahgunaan kuasa di pesantren. Jika ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan. Pesantren pun harus membuka diri terhadap reformasi kelembagaan.
Akan tetapi penegakan hukum terhadap oknum jangan dijadikan momentum untuk merusak citra pesantren. Menyamakan tindakan oknum dengan keseluruhan sistem pendidikan di pesantren adalah kesesatan berpikir.
Akbat kesesatan berpikir tersebut yang terjadi kemudian bukan lagi kritik, melainkan tuduhan. Pesantren hendak dipisahkan dari akarnya yaitu masyarakat. Institusi yang selama ratusan tahun mendidik masyarakat menengah bawah diposisikan seolah identik dengan kriminalitas.
Persoalan pendidikan nasional tidak akan selesai dengan menjadikan pesantren sebagai kambing hitam. Pemerintah tetap harus menuntaskan pekerjaan rumah besarnya seperti pemerataan akses pendidikan, peningkatan gaji dan mutu guru, penyederhanaan kurikulum, perlindungan anak, serta distribusi anggaran yang lebih efektif.
Selama ini pesantren telah menyediakan pendidikan yang tidak sepenuhnya dijangkau oleh pemerintah. Di banyak daerah, pesantren menyediakan akses pendidikan gratis, pembentukan karakter, dan penguatan literasi keagamaan bagi masyarakat.
Oleh karena itu publik harus adil dalam bernarasi. Kritik terhadap pesantren perlu dan penting tetapi jangan berubah menjadi stigma. Jangan sampai buruk-buruk di sekolah umum didiamkan, sementara pesantren salah sedikit dibully habis-habisan. Jangan sampai buruk sekolah, pesantren dibelah.

















Leave a Comment