Harakatuna.com – Perdebatan mengenai posisi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam perspektif keamanan nasional belum sepenuhnya menemukan titik temu. Sebagian kalangan memandang HTI sebagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sedangkan sebagian lainnya menempatkannya sebagai ancaman terhadap pertahanan negara. Kedua pandangan tersebut tidak sepenuhnya keliru, tetapi masing-masing hanya menangkap sebagian dari karakter gerakan HTI.
Persoalan utama terletak pada kecenderungan melihat HTI melalui satu kategori yang bersifat tunggal. Padahal, keamanan nasional bekerja dalam spektrum yang bertingkat, mulai dari tantangan, risiko, hingga ancaman. Karena itu, HTI lebih tepat dipahami sebagai fenomena yang bergerak dinamis di sepanjang spektrum tersebut daripada ditempatkan secara kaku dalam satu kotak klasifikasi.
Gangguan kamtibmas merupakan kategori yang paling mudah dikenali karena manifestasinya tampak di ruang publik. Bentuknya dapat berupa demonstrasi yang memicu konflik, penyebaran provokasi, pelanggaran hukum, atau gangguan terhadap ketertiban umum. Dalam konteks ini, penanganannya menjadi ranah kepolisian bersama pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
Namun, karakter dasar HTI tidak terletak pada tindakan-tindakan tersebut. Aktivitas utamanya berada pada ranah dakwah ideologis, pembinaan kader, diskusi intelektual, produksi narasi, dan pembentukan opini publik. Mengganggu kamtibmas bukan sifat HTI.
Karena itu, kategori yang paling tepat untuk menjelaskan HTI adalah tantangan terhadap ketahanan nasional, khususnya pada dimensi ideologi dan politik. Tantangan ini tidak bekerja melalui kekerasan fisik, melainkan melalui kompetisi gagasan mengenai bentuk negara, sistem pemerintahan, dan kebijakan politik. Sasaran utamanya adalah perubahan pemikiran masyarakat secara bertahap melalui proses kaderisasi dan penyebaran wacana.
Pada dimensi ideologi, HTI menawarkan konsep khilafah sebagai alternatif terhadap Pancasila dan negara-bangsa. Pada dimensi politik, mereka mengkritik demokrasi serta sistem pemerintahan yang berlaku. Keseluruhan narasi tersebut disebarkan melalui pendidikan, media sosial, forum intelektual, dan jaringan komunitas yang terorganisasi.
Karakter seperti ini menunjukkan bahwa HTI lebih dekat dengan konsep war of ideas daripada perang bersenjata. Arena pertarungannya bukan medan tempur, melainkan ruang kelas, kampus, masjid, media digital, dan komunitas intelektual. Yang diperebutkan bukan wilayah geografis, melainkan orientasi ideologis dan loyalitas politik warga negara.

















Leave a Comment