34.8 C
Jakarta

BNPT Minta Penyintas Perempuan Harus Mewaspadai Propaganda Paham Kekerasan

Artikel Trending

AkhbarNasionalBNPT Minta Penyintas Perempuan Harus Mewaspadai Propaganda Paham Kekerasan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Imam Margono mengingatkan para penyintas perempuan dan masyarakat umum untuk membentengi diri serta anak-anak dari arus propaganda kelompok penganut paham-paham kekerasan. Korban atau penyintas terorisme dan masyarakat harus waspada terhadap infiltrasi ideologi atau paham kekerasan.

“Kalau mereka (kelompok teror) bisa memengaruhi kaum hawa, ibu-ibu juga akan memengaruhi anak-anak dan lingkungannya, sehingga tujuannya (kelompok teror) lebih cepat tercapai, jadi ibu-ibu harus lebih waspada,” kata Imam dalam keterangan tertulis dikutip dari Medcom.id, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.

Menurut dia, mereka dapat ikut berkontribusi dalam menjaga masyarakat pada lingkungan masing-masing agar tidak mudah terpengaruh paham ideologi kekerasan.

“Akibat dari kejadian (aksi teror) itu, bapak dan ibu yang jadi korban sehingga saya mengingatkan mari kita saling mengingatkan menjaga diri terhadap paham-paham itu,” ujar Imam.

BACA JUGA  Indonesia Terancam Kena 5 Imbas Serangan Iran ke Israel

Dia juga menyoroti keterlibatan perempuan dalam terorisme. Dari beberapa kejadian terlihat adanya transformasi yang menunjukkan perempuan kerap kali dimanfaatkan kelompok teror untuk melakukan aksi kekerasan.

Dia mengimbau kaum perempuan untuk lebih waspada terhadap propaganda, serta paham-paham kekerasan dan radikalisme.

Sebelumnya, BNPT berkoordinasi dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) untuk memberikan dukungan psikososial kepada 40 orang korban atau penyintas tindak pidana terorisme di Sumatra Utara.

“BNPT diberikan mandat untuk mengoordinasikan dalam kegiatan pemulihan korban tersebut, BNPT mengoordinasikan kementerian-lembaga di tingkat nasional, pemerintah daerah, dan pihak-pihak private (swasta),” ujar Imam Margono di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

Imam mengatakan pemberian dukungan psikososial ini dalam rangka mendukung pemulihan penyintas setelah tragedi yang dialami dan merupakan amanat Undang-Undang Antiterorisme. Mantan Kepala BNNP Nusa Tenggara Barat ini menjelaskan dalam pelaksanaannya, BNPT menerbitkan surat penetapan bagi korban tindak pidana terorisme masa lalu.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru