32.5 C
Jakarta

Arab Saudi Eksekusi Warganya yang Terbukti Lakukan Aksi Terorisme

Artikel Trending

AkhbarInternasionalArab Saudi Eksekusi Warganya yang Terbukti Lakukan Aksi Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Riyadh – Arab Saudi mengeksekusi seorang warganya yang terbukti melakukan aksi terorisme, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pada Selasa (30/1/2024).

Sang terpidana, Aoun bin Hassan bin Radhi Al Abu Abdullah, adalah penduduk Provinsi Timur, dikutip dari The National News. Abu Abdullah dijatuhi hukuman mati karena bergabung dengan sel teroris yang mengganggu stabilitas keamanan dan negara, menargetkan personel keamanan dengan niat membunuh mereka.

Menurut laporan Al Arabiya, Abu Abdullah dilaporkan berpartisipasi dalam pembuatan bahan peledak, mengirimkannya kepada orang-orang yang dicari, dan berperan dalam pendanaan terorisme.

Awalnya kasus ini disidangkan oleh Pengadilan Kriminal Khusus, yang ditunjuk oleh Kerajaan untuk mengadili kasus terorisme. Keputusan dari sidang awal dikuatkan di Pengadilan Banding Pidana Khusus dan Mahkamah Agung, setelah itu perintah kerajaan dikeluarkan untuk menegakkan keputusan tersebut.

Pihak berwenang di Arab Saudi mengeksekusi setidaknya 170 orang pada tahun 2023, sebagian besar atas tuduhan terorisme dan narkoba. Dari 170 kasus yang menerapkan hukuman mati, 33 orang dieksekusi karena kejahatan terkait dengan terorisme, sementara dua tentara dieksekusi karena makar.

BACA JUGA  Bela Palestina, Houthi Ancam Tenggelamkan Lagi Kapal Inggris

Eksekusi terakhir dilakukan pada tanggal 31 Desember, termasuk dua di Tabuk, satu di Riyadh dan satu di Jizan. Kementerian Dalam Negeri mengatakan 38 orang dieksekusi pada bulan Desember, tertinggi dalam sebulan, menurut laporan Saudi Press Agency.

Dikutip dari Arab News, Sabtu (13/1/2022) lalu, Kerajaan juga menjatuhkan hukuman mati terhadap 81 orang atas kejahatan terorisme. Mereka dieksekusi mati karena berbagai kejahatan di antaranya tindakan terorisme dengan berjanji setia kepada organisasi teroris asing, seperti Daesh, Al-Qaeda dan milisi Houthi.

Terpidana terbukti menargetkan kejahatan terorisme kepada penduduk di Kerajaan Arab Saudi. Mereka juga melakukan perjalanan ke zona konflik regional untuk bergabung dengan organisasi teroris.

Selain kejahatan terorisme, Arab Saudi juga melakukan eksekusi kepada para penjahat yang telah melakukan pembunuhan kepada pria, wanita dan juga anak-anak yang tidak bersalah.

Kejahatan lainnya juga seperti penculikan, penyiksaan, pemerkosaan, penyelundupan senjata dan bom ke Arab Saudi dengan target personel pemerintah dan situs ekonomi vital.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru