30 C
Jakarta
Array

Wiranto Sebut Kelompok Saracen Sebagai Ancaman Non-Militer

Artikel Trending

Wiranto Sebut Kelompok Saracen Sebagai Ancaman Non-Militer
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebut keberadaan kelompok Saracen sebagai ancaman nasional yang berpotensi merusak kesatuan bangsa Indonesia.

“Itu kan sudah merupakan ancaman nyata harus ditindak dengan tegas. Itu pasti ditindak dengan keras dan masuk dalam ancaman nasional non-tradisional,” ujar Wiranto saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).

Wiranto menjelaskan, saat ini ancaman terhadap suatu negara tidak lagi berupa ancaman militer, melainkan ancaman yang berusaha mempengaruhi pola pikir masyarakat dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi internet.

Kelompok penyebar kebencian seperti Saracen, kata Wiranto, berupaya mempengaruhi pola pikir masyarakat dan memecah belah persatuan.

“Ancaman itu kan bukan ancaman militer dari negara lain, tapi ancaman-ancaman baru yang menggunakan teknologi maju seperti menggunakan internet untuk mempengaruhi pikiran-pikiran publik, memecah belah persatuan kita,” kata Wiranto.

(Baca juga: Mengapa Saracen Dinilai Lebih dari Sekadar Penyebar Hoaks?)

Selain itu, mantan Panglima ABRI itu juga menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas kelompok-kelompok yang menyebarkan isu SARA dan ujaran kebencian.

“Ada sandaran undang-undang yang mengatakan kalau ada satu usaha memecah belah bangsa, usaha-usaha masuk dalam kegiatan SARA yang memecah belah persatuan kita itu pasti ditindak dengan keras,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap keberadaan kelompok Saracen. Kelompok itu mengunggah konten ujaran kebencian dan hoaks berbau suku, agama, ras, dan antargolongan berdasarkan pesanan.

Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi. Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mem-post berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.

Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah.

Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.

Menurut Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono, tarif yang dikenakan mencapai Rp 72 juta. Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan situs sebesar Rp 15 juta dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta per bulan.

“Infonya sekitar Rp 72 juta per paket,” ujar Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

KOMPAS.COM

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru