30 C
Jakarta
Array

STOP Menjual Isu SARA di Dunia Maya!

Artikel Trending

STOP Menjual Isu SARA di Dunia Maya!
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Isu Suku, Agama, Ras dan Antar-Golongan sudah menjadi isu yang dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat. Hal ini tak lepas dari peran kelompok tertentu yang selalu memainkannya demi kepentingan sesaat. Tegas kata, isu SARA sudah menjadi komoditas yang begitu ‘laku’ keras dijual di masyarakat. Padahal kita ketahui bersama bahwa fenomena ini sangat mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.

Namun begitulah realitasnya. Celakanya, praktek-praktek culas tersebut subur dalam dunia maya. Padahal, dunia maya sejatinya memainkan peran penting dalam upaya untuk membangun masyarakat sipil yang lebih maju, toleran, beradab, dan berkemajuan.

Bahkan peran dunia maya yang di dalamnya ada media sosial, media online dan sebagainya itu, juga memiliki pengaruh kuat dalam membentuk pola pikir masyarakat dan mengarahkan masyarakat untuk bergerak. Sebagai contoh, melalui uraian, ajakan, dan motivasi  dalam bentuk tulisan, gambar, dan video, pembaca secara otomatis akan ikut terbawa arus pesan dari si pembuat konten tersebut.

Dengan kata lain, jika dunia maya dipenuhi oleh isu SARA, maka ketika di dunia nyata, masyarakat akan cenderung intoleran, menaruh curiga, antara kelompok, ras, dan suku akan saling hujat-menghujat, bahkan sampai memusuhi kelompok tertentu. Karena konten SARA di dunia maya inilah, keharmonisan masyarakat plural yang dibingkai indah dalan Bhinneka Tunggal Ika menjadi semu.

Lantas, bagaimana kita menyikapinya? Adakah jurus mujarab untuk membersihkan dunia maya dari sampah informasi seperti jualan SARA? Untuk menjawab pertanyaan ini tentu tidaklah gampang. Selain butuh perenungan dan waktu panjang, juga diperlukan keterlibatan elemen masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Segala usaha dan upaya serius dan berkelanjutan harus selalu diterapkan dan dijalankan secara konsisten. Dalam konteks ini, ada beberapa langkah taktis dan praktis supaya dunia maya tidak dijejali isu SARA.

Pertama, membuat peacemaker. Dunia maya adalah ruang yang tak bertepi nan cenderung bebas sesuka hati. Sehingga sangat sulit bagi kita untuk memberangus konten-konten negatif seperti SARA. Yang bisa kita lakukan adalah melakukan kontra narasi. Untuk itu, orang atau kelompok yang membuat dan selalu menyebarkan perdamaian, persatuan, kebersamaan, dan gotong-royong lintas golongan harus diperbanyak dan diperkuat.

Pemerintah dalam hal ini bisa hadir dalam bentuk melalui program-program yang mengarah dan seleras dengan upaya pencegahan penyebaran isu SARA, seperti menindak pemilik akun yang gemar menggoreng isu SARA, mengajak dan melibatkan pegiat media sosial, dan lain-lainnya.

Mengingat lapak jualan SARA lebih condong di dunia maya, maka peacemaker juga fokus di dunia maya. Mengintai dan mengawasi akun-akun medsos dan website yang sering memproduksi provokasi melalui isu-isu SARA. Bersamaan dengan itu juga memproduksi konten anti-SARA.

Kedua, melawan lupa. Indonesia mempunyai sejarah berdarah yang berkaitan dengan SARA. Ada konflik antar suku di Sampit (2001), konflik antar agama di Ambon (1999), konflik antar golongan seperti Ahmadiyah dan Syiah, dan masih banyak lainnya.

Nah, sudah saatnya kita melawan lupa. Bahwa bangsa ini pernah megalami peristiwa yang kelam dan merugikan banyak orang sebagaimana disebutkan di atas. Dengan cara mengingat masa kelam ini, masyarakat akan berfikir keras untuk memunculkan atau memainkan isu SARA di media sosial. Sebab, sebagaimana yang sudah-sudah, isu SARA sangat berpotensi besar menimbulkan kegaduhan yang berakhir pada perpecahan.

Ketiga, menjerat penebar isu SARA. Dunia maya sudah menjadi lapak yang menggiurkan bagi orang yang ingin berjualan isu SARA di dunia maya. Betapa tidak. Tinggal memainkan jari, kerjaan akan beres.

Inilah tugas pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan bahwa ketika mendapati akun yang gemar meprovokasi, menebar isu SARA dan sejenisnya, segera laporkan pada pihak yang berwenang.

Pihak yang berwenang kemudian menindak tegas, bahkan menjerat pelaku dengan instrumen/UU yang ada. Hal ini dimaksudkan agar ada efek jera dan efek kejut bagi pelaku lainnya.

Terakhir, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar cerdas dalam menggunakan media. Bagi orang/kelompok yang menjadikan isu SARA sebagai komoditas politik dan lainnya, stop jualan isu SARA saat ini juga. Jangan tunggu negeri ini hancur, baru taubat!

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru