29.4 C
Jakarta

Serial Pengakuan Eks Napiter (C-L-VI): Mantan Teroris Perempuan Ika Puspitasari Kembali Mengakui NKRI

Artikel Trending

KhazanahInspiratifSerial Pengakuan Eks Napiter (C-L-VI): Mantan Teroris Perempuan Ika Puspitasari Kembali Mengakui...
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Virus radikalisme menyerang siapa saja. Bisa jadi laki-laki dan bisa jadi pula perempuan yang menjadi korbannya. Salah seorang perempuan yang pernah menjadi korban kejahatan radikalisme adalah Ika Puspitasari (berikutnya akan disebut dengan nama panggilan ”Ika”).

Perempuan yang berusia 41 tahun ini berasal dari Desa Brenggong, Kecamatan/Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Awal mula Ika bisa bergabung dengan kelompok radikal, saat masih menjadi TKI di Hongkong. Saat itu di Indonesia ada kejadian pengeboman Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo (25/09/2011). Ika lihat video kejadian tersebut, kebetulan ada link webnya. Ada berita-berita tentang peperangan di Palestina, Afghanistan dan lain-lainnya, dari situlah dia mulai mengenal jihad.

Kemudian di tahun 2014, ada deklarasi baiat ISIS di Hongkong. Ika beserta 50 TKI Hongkong ikut dibaiat. Selama menjadi anggota (ISIS), Ika disuguhi cerita-cerita yang riil mengenai kezaliman yang terjadi pada umat Islam. Dari situlah muncul keinginan untuk ikut berjuang. Tapi akhirnya Ika paham itu salah karena di Indonesia damai-damai saja, tidak ada perang.

Tahun 2015 perempuan bercadar itu ditangkap Densus 88 Anti Teror karena terlibat pendanaan aksi terorisme. Sebelum ditangkap, dia dinyatakan DPO selama 10 bulan. Saat itu dia yang bekerja di Hongkong ingin memperpanjang kontrak kerja tapi tidak bisa, kemudian pulang ke Indonesia hingga ditangkap pada Bulan Desember 2016. Kemudian, Ika divonis 4 tahun 8 bulan penjara.

BACA JUGA  Serial Pengakuan Eks Napiter (C-LI-XXXVII): Aksi dan Dukungan terhadap Eks Napiter Salsa Bangkit dari Stigma Teroris

Waktu masih ditahan, Ika pernah membuat gempar karena menikah secara online dengan sesama napiter. Namun, kemudian dicerai karena Ika telah kembali ke NKRI. Nasib yang sama dialami oleh suaminya kini, Ahmad Supriyanto dicerai istrinya juga karena insaf dan kembali ke NKRI. Karena, setiap anggota yang kembali ke NKRI dianggap murtad, kafir. Dia dianggap sebagai musuh oleh anggota ISIS dan sering mendapatkan bullying.

Perlu waktu lama untuk membuat Ika kembali menjadi warga negara yang baik. Usai keluar dari penjara, dia pun masih keras mempertahankan ideologinya tentang negara Islam. Kemudian ia sering bertemu dengan pentolan-pentolan teroris yang telah insaf, perlahan Ika pun membuka diri dan akhirnya sadar bahwa Indonesia baik-baik saja, tidak perlu ada peperangan. Sehingga, tidak perlu pula mendirikan Negara Islam.

Ika dan suaminya kini telah memutuskan untuk memulai hidup secara normal di kampung halamannya, Desa Brenggong. Mereka merintis usaha membuat jajanan keripik gedebog pisang dan berjualan kue-kue basah. Beruntung, tetangga dan keluarganya mau menerima mereka yang telah kembali mengakui NKRI, meskipun mereka harus menjadi musuh nomor satu dan halal dibunuh bagi para teroris.[] Shallallah ala Muhammad.

*Tulisan ini keseluruhan disadur dari cerita eks napiter Ika Puspitasari yang dimuat di media online gatra.com

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru