30.8 C
Jakarta

Penyuluh Agama Dibekali Penguatan Moderasi Beragama untuk Menjadi Agen Cegah Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahPenyuluh Agama Dibekali Penguatan Moderasi Beragama untuk Menjadi Agen Cegah Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pembinaan Penyuluh Agama Islam tahun 2024 di Asrama Haji Kota Palangka Raya, Selasa (19/3/2024).

Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalteng Desi Erawati.

Desi menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Indeks Potensi Radikalisme (IPR) di Kalimantan Tengah sudah cukup membaik. Dalam beberapa tahun terakhir IPR di Kalteng mengalami penurunan signifikan, dari sebelumnya peringkat tiga nasional kini sudah berada di peringkat 18.

“IPR sudah melalui mekanisme penelitian. BNPT bersama FKPT langsung melakukan survei dan penelitian ke sejumlah wilayah,” ucapnya, Kamis (21/3/2024).

Ia menjelaskan, BNPT bersama FKPT terus menggalakkan program moderasi beragama. Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan moderasi pemahaman dan pengamalan dalam beragama. Namun, upaya tersebut merupakan langkah strategis dalam menangkal intoleran dan radikalisme.

“Ada tujuh kelompok yang mampu melakukan penguatan terhadap moderasi beragama di antaranya, birokrasi, dunia pendidikan, TNI/Polri, media, masyarakat sipil, partai politik, dan dunia bisnis,” jelasnya.

BACA JUGA  Aktivis Mahasiswa Serukan Kewaspadaan Cegah Penyebaran Radikalisme

Dikatakan, penguatan perspektif moderasi beragama bagi birokrat, untuk memenuhi hak sipil dan hak beragama warga negara Indonesia. Kemudian melalui dunia pendidikan, dilakukan penanaman nilai-nilai moderasi beragama dan pengelolaan institusi pendidikan secara non-diskriminasi.

TNI/Polri, bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum serta menegakkan hukum dengan perspektif pemenuhan hak konstitusi dan moderasi beragama. Selanjutnya melalui media memberikan pengayaan literasi masyarakat sebagai pembentukan nilai kolektif pengurangan sentimen kebencian.

“Perlu dilakukan penguatan peran dan kapasitas tokoh masyarakat, adat, agama, budayawan, organisasi masyarakat, perempuan, dan anak muda,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya pembekalan terkait materi moderasi beragama, dapat bermanfaat bagi para penyuluh agama ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Sehingga para penyuluh agama dalam menjalankan aktivitasnya, dapat mengedepankan nilai moderasi beragama dan melakukan pencegahan terkait dengan paham radikalisme dan aksi terorisme,” tutupnya. 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru