32.1 C
Jakarta

Pemberantasan Terorisme Tak Harus Angkat Senjata

Artikel Trending

AkhbarNasionalPemberantasan Terorisme Tak Harus Angkat Senjata
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Densus 88/Antiteror punya wajah baru. Satuan elite yang akrab dengan orang-orang misterius membawa senapan laras panjang di balik penutup wajah, serta aksi-aksi di beberapa penangkapan, kini memiliki satuan yang justru kebalikan dari gambaran represif tersebut.

Melalui Direktorat Identifikasi Sosial atau Idensos, Densus 88/Antiteror berupaya mengedepankan pencegahan dan pendampingan dari mulai berstatus tersangka, narapidana, hingga eks narapidana ketika mereka kembali ke masyarakat. Penegakan hukum dengan upaya paksa menjadi alternatif dalam pemberantasan terorisme.

“Bukan hanya penegakan hukum saja yang dikedepankan, tapi juga manfaat dari hukum itu sendiri, sehingga ketika mereka (eks napi teroris) kembali ke masyarakat dapat bermanfaat untuk keluarga dan lingkungan masyarakatnya,” kata Direktur Idensos Densus 88/Antiteror, Brigjen Polisi Arif Makhfudiharto, Selasa (23/2/2022).

Seperti yang dialami oleh Anton, eks kombatan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Tasikmalaya, yang sempat terpapar pemahaman radikal, berubah 180 derajat berkat pendekatan pencegahan Densus 88/Antiteror.

Bahkan, Anton bersama M.Iqbal dan Dede kini aktif melakukan pendekatan, kepada keluarga dan napi teroris yang masih ditahan maupun yang telah bebas melalui sebuah Yayasan Ansharul Islam yang didirikannya pada 2018 silam. Iqbal sempat merasakan dinginnya penjara karena memberangkatkan orang-orang ke Suriah.

Anton mengatakan, Yayasan Asharul Islam menaungi istri napiter yang suaminya berada di dalam tahanan. Beberapa kasus ketika suami atau ayah dari keluarga ditangkap karena keterlibatan terorisme, maka istri dan dan anak menjadi korban tidak langsung dari perbuatan teroris tersebut.

BACA JUGA  Santuni Ratusan Anak Yatim dan Bukber Lintas Iman, Munjirin: Jaksel Layak Jadi Kota Kerukunan

“Harapan kami ikhwan-ikhwan setelah selesai menjalani hukuman bisa kembali ke NKRI. Kami ingin mereka supaya bertaubat,” kata Anton di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2022).

Anton bercerita, awalnya ia harus mencari dana ke sana-kemari demi meringankan kebutuhan keluarga napiter seperti membayar kontrakan, mencari rumah singgah, maupun kebutuhan sehari-hari.

Namun, atas bantuan Direktorat Identifikasi dan Sosial (Idensos) Densus 88 Antiteror kini hal itu tak menjadi masalah. Anton menceritakan pertemuannya dengan Densus 88. Dia mengeluhkan jam besuk narapidana teroris yang mengalami pengetatan pasca-kerusuhan di Mako Brimob Kelapa 2 Depok.

Tidak disangka, apa yang dikeluhkan Anton rupanya didengar dan dijembatani satuan berlambang burung hantu ini.

“Karena pada saat itu memang tidak bisa sembarangan ikhwan atau keluarga untuk membesuk. Harus ada yang memfasilitasi diantaranya inilah ikhwan-ikhwan yang ada setelah membuat Yayasan Ansharul Islam,” papar Anton.

Akhirnya hingga saat ini, dia bersama rekan-rekan membantu Densus 88/antiteror dalam program deradikalisasi. Ada 30 napiter yang tergabung di Yayasan Ansharul Islam.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru