30.8 C
Jakarta
Array

Pemasungan Teks-teks Keagamaan untuk Kepentingan Politik

Artikel Trending

Pemasungan Teks-teks Keagamaan untuk Kepentingan Politik
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Berbicara tentang politik memang asyik, karena banyak hal yang bisa dipertontonkan dan dijadikan bahan diskusi sambil ngopi dan lain sebagainya. Tentu yang berpandangan bahwa ngobrol politik itu asyik hanya sebagian kalangan saja. Sementara bagi kalangan lainnya, ngobrol politik itu bikin pusing, rumet, mumet dan menambah stres.

Pada beberapa bulan belakangan ini, publik “terpaksa” harus disuguhi ‘drama kolosal’ yang datang dari panggung politik. Ya. Kontestasi Pilpres dan Pileg yang sudah dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 April 2019 kemarin, menjadikan tema politik sebagai bahan obrolan dihampir seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali bagi orang yang semula anti-politik (apolitis).

Sebagian masyarakat akan berpikir bahwa hiruk-pikuk, polarisasi, hoax, saling serang dan sejenisnya akan hilang bak dihapus hujan ketika 17 April sudah lewat. Namun yang terjadi saat ini justru lebih rumit dan genting daripada masa kampanye lalu. Masyarakat, terutama di medsos, gencar melakukan hasutan, membawa-bawa ayat Alquran untuk kepentingan kelompoknya dan lainnya.

Memang hiruk-pikuk, polarisasi, saling hujat sana-sini itu merupakan konsekuensi logis dari adanya prinsip kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi. Namun demikian, semakin hari, kondisi bangsa ini semakin mengarah pada potensi permusuhan dan perpecahan. Hal ini ditandai dengan semakin menguatnya ego sektoral masing-masing pendukung pasangan calon persiden dan wakil presiden yang maju pada Pilpres kemarin.

Diantara dinamika politik yang terjadi pada mutakhir ini, ada satu hal yang perlu mendapat perhatian khusus dari redaksi harakatuna dan ini harus menjadi perhatian kita bersama juga, yakni membawa ayat-ayat suci untuk kepentingan politik jangka pendek.

Mengapa hal itu patut menjadi perhatian bersama? Setidaknya ada beberapa alasan mendasar. Pertama, menimbulkan penyesatan umat. Teks-teks keagamaan seperti ayat suci Alquran itu multi-tafsir. Dengan demikian, memberikan peluang sangat luas kepada siapa saja yang mempunyai kepentingan untuk menafsirkan sesuai dengan kepentingan/kebutuhan kelompok yang hendak dibela.

Biasanya, modus yang dipakai kelompok ini adalah dengan memasung teks untuk menggerakkan dan melegalkan aksi-aksi tertenu. Dari sinilah, teks Tuhan yang memiliki kekuatan yang luar biasa itu diterima oleh masyarakat sehingga masuk dalam dirinya untuk kemudian masyarakat ini melakukan pesan yang sudah dibuat sedemikian rupa oleh penafsir atau tokoh agama. Fenomena merasa punya surga sendiri, dan menyalahkan kelompok lain, merupakan hasil dari cara ini.

Dalam sejarah Islam, pemasungan teks Alquran terjadi pada masa Khalifah Al-Ma’mun (813-833 H). Pada waktu itu, terjadi pemaksaan pendapat yang didalangi oleh golongan Mu’tazilah, salah satu golongan yang mempunyai ciri lebih menggunakan rasionalitas. Namun, rasionalitas itu tiba-tiba berubah manakala dihadapkan pada situasi politik yang tak menguntungkan dirinya ketika memegang teguh ciri tersebut. Walhasil, golongan ini melakukan “pemerkosaan” terhadap ayat Alquran.

Tokoh-tokoh Islam dan pemuka masyarakat yang tidak sependapat dengan sekte tersebut dipenajarakan, dikriminalisasi (bahasa saat ini), bahkan ada yang disiksa dengan cara dihukum mati.

Kemudian pada masa Ali bin Abi Thalib, muncul kelompok Khawarij. Kelompok ini, oleh sebagian peniliti, baik orientalis maupun oksidentalis, disebut sebagai kelompok yang menggunakan prinsip radikal dan ekstrem. Langkah radikal dan ekstrem kelompok ini diabsahkan dengan semboyan la hukma illa lillah (tidak ada hukum kecuali milik Allah) dan la hakama illa lillah (tidak ada hakim selain Allah).

Prinsip tersebut dielaborasi berdasar QS. Al-Maidah ayat 44, yang berbunyi: “wa man lam yahkum bima anzala Allahu fa Ulaika hum al-Kafirun (barang siapa yang tidak menentukan hukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah kafir). Jika sudah kafir, maka “halal” darahnya. Dan penafsiran Khawarij ini syarat dengan kepentingan politik pada masa itu.

Kedua, berpotensi dimanipulasi dan pembelokan makna dan maksud teks (ayat). Dari sisi agama, membawa ayat suci untuk meraih simpati dan dukungan kepada jagoan yang dijagokan itu sangat berpotensi adanya manipulasi dan pembelokan makna dari ayat tersebut.

Terkait pelintirisasi ayat suci Alquran, bahkan juga Alhadis, sudah banyak diulas dalam buku-buku kajian keislaman. Salah satunya adalah karya Gus Nadir: Tafsir Alquran di Medsos. Sebagaimana dikutip dari nadirhosen.net, Gus Nadir mengutip penjelasan yang terdapat dalam buku Al Thabari (Tarikh al-Rusul wa al-Muluk ), bahwa saat Dinasti Umayyah berkuasa mimbar Jum’at dikabarkan dipenuhi cacian akan Imam Ali bin Abi Thalib. Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Azis dari dinasti Umayyah tradisi buruk itu dihentikan.

Nah, di masa Khalifah al-Mu’tadhid (dinasti Abbasiyah) ancaman dari sisa-sisa keturunan dan pasukan Umayyah masih ada. Maka al-Mu’tadhid menggunakan tangan besi untuk melawan mereka, termasuk dengan menggunakan ayat dan hadits untuk melaknat pendiri dinasti Umayyah di atas.

Poin penting yang dapat disimpulkan dari penjelasan pada uraian ini adalah, bahwa perdamaian dan persaudaraan adalah dua diantara sekian banyaknya nilai dalam Islam. Kata, Sayyid Nursi, persaudaraan adalah rahmat Allah sementara perpecahan adalah laknat Allah. Maka, dalam situasi dan kondisi seperti saat ini, yang perlu dijunjung tinggi bukanlah kemenangan jagoan politik, namun persatuan dan persaudaraan. Inilah yang utama.

Kemudian terhadap tokoh agama atau ulama, hindari mempolitisasi ayat suci, jangan provokasi umat dengan memasung teks-teks agama. Tunjukkan teladan kejujuran dan persatuan, terlebih tak lama lagi umat akan menjalankan ibadah puasa Ramadan. Spirit Ramadan bukanlah memasung ayat suci untuk kepentingan politik tertentu, melainkan tokoh agama harus menjungjung tinggi nilai ketulusan, kesalehan, dan merawat persaudaraan serta persatuan. Kepentingan politik tak akan bertahan lama (paling 5 tahun saja) sudah berubah, tetapi persaudaraan akan bertahan secara abadi dan persudaraan inilah yang akan memberi manfaat besar bagi bangsa ini.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru