27.3 C
Jakarta

MUI Sebut Tindakan Israel Sebagai Terorisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalMUI Sebut Tindakan Israel Sebagai Terorisme
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tindakan yang dilakukan Israel terhadap Palestina telah memenuhi syarat sebagai kekuatan imperialisme, kolonialisme, dan terorisme yang sistemik.

“Pandangan kami, Israel telah memenuhi syarat sebagai kekuatan imperialisme, kolonialisme, dan bahkan terorisme yang sistemik,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta, Jumat.

Sudarnoto menjelaskan alasannya menilai Israel sebagai kekuatan terorisme yang sistemik adalah karena Israel telah menindas Palestina sejak tahun 1948 hingga sekarang.

Selain itu, dia menyebutkan Israel juga telah melakukan perampasan terhadap wilayah pemukiman warga Palestina, dengan pengusiran paksa dan membuat pemukiman warga Israel di tempat tersebut.

BACA JUGA  BNPT Susun Modul Ajar Pelatihan kepada Aparatur Tiga Pilar

“Hal ini jelas melanggar hukum internasional, ini adalah akar dari masalah,” ujar dia.

Lebih lanjut, Sudarnoto menyebutkan upaya diplomatik multilateral telah dilakukan. Bahkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi berupa two-state solution (ada dua negara berdampingan) yang juga dilanggar Israel.

Kemudian jika dilihat sebagai sebuah perang, dia mengungkapkan jumlah korban meninggal dunia dari sisi Palestina memiliki jumlah yang lebih banyak jika dijumlahkan.

“Karena itu, narasi yang berkembang bahwa Hamas (faksi di Palestina) melakukan terorisme itu tidak benar, ini adalah perlawanan,” ujarnya.

Oleh karena itu, MUI mendesak Dewan Keamanan PBB untuk melakukan pertemuan untuk mendamaikan kedua belah pihak dan menghentikan peperangan.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru